Cak Imin Bantah Usulkan Peniadaan Debat Cawapres

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengajukan perubahan dalam format debat calon presiden-wakil presiden yang akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pernyataan ini secara langsung disampaikan oleh Muhaimin Iskandar saat menghadiri diskusi di Universitas Negeri Padang, Padang, Sumatera Barat, pada hari Senin (4/12/2023).

"Saya dan Mas Anies tidak pernah mengusulkan perubahan format debat wakil presiden," kata Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!

Menurutnya, segala format debat antara calon presiden dan wakil presiden menjadi wewenang KPU sebagai penyelenggara pemilihan demokrasi. Pasangan Amin itu berkomitmen untuk mengikuti aturan debat yang telah ditetapkan oleh KPU.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia

"Semua keputusan terkait format debat kami serahkan sepenuhnya kepada KPU, dan kami akan mengikuti apa pun yang menjadi keputusan dari KPU," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Sebelumnya, tim sukses dari pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menuduh terjadinya perubahan dalam mekanisme debat wakil presiden yang akan diadakan oleh KPU atas usulan dari Tim Nasional Amin (Anies-Muhaimin).

Baca juga: Meski Tak Ikut Kontestasi Pilgub, Pengamat Prediksi Karier Anies Tak Meredup!

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad H. Wibowo, menyatakan bahwa kubu Amin pertama kali mengusulkan agar calon presiden mendampingi calon wakil presiden dalam setiap sesi debat calon presiden pada Pilpres 2024.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru