Novel Baswedan Tegaskan Dirinya Sudah Legawa

Reporter : Seno
images - 2021-10-30T114940.408

Optika - Novel Baswedan kini sudah bukan bagian dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Novel pun menegaskan orang yang berkata bahwa dirinya belum legawa, adalah salah besar.

"Saya merasa bahwa orang yang berkata bahwa saya dan kawan-kawan itu belum legawa keluar dari KPK, dia salah besar," kata Novel Baswedan dikutip dari akun YouTube pribadinya, Sabtu (30/10/2021).

Novel Baswedan termasuk bagian dari 57 pegawai yang dipecat KPK per 30 September 2021. Mereka dipecat karena dinilai tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang pelaksanaannya bermasalah.

"Saya dan kawan-kawan keluar dari KPK karena disingkirkan dengan proses-proses sedemikian rupa, manipulasi, sewenang-wenang, dan lain-lain," kata Novel.

Dia menyebut pelaksanaan TWK sangat bermasalah. Mulai dari penyisipan pasal yang kemudian dijadikan dasar menyingkirkan pegawai hingga ada sejumlah dokumen yang diduga dibuat dengan tidak benar.

"Ada dokumen-dokumen yang dibuat dengan tidak benar dan dilakukan dengan backdated. Artinya, proses itu selama ini banyak dilakukan koruptor yaitu perbuatan melawan hukum untuk mengambil keuntungan, malah dilakukan di KPK, ini masalah serius," kata Novel.

Penyimpangan-penyimpangan itu kemudian ditemukan oleh Ombudsman dan Komnas HAM.

"Yang berbuat ini oknum-oknum pimpinan KPK, lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi, bukan perusahaan swasta, ini lembaga negara," ujar Novel.

"Pimpinan lembaga penegak hukum justru sewenang-wenang, ilegal, manipulatif," sambungnya.

Terkait pemecatan, pada eks pegawai KPK sedang melakukan upaya hukum banding administrasi ke Presiden. Mereka pun akan mengajukan gugatan ke PTUN.

"Tahapan belum selesai. Tidak bisa dikatakan kami seperti belum legawa, ya memang belum selesai," ujar Novel.

Novel memaparkan, dia akan terus fokus dalam membicarakan isu antikorupsi. Meskipun dia disingkirkan dari KPK gara-gara TWK.

Menurut Novel, hal tersebut merupakan sumbangsihnya bagi upaya pemberantasan korupsi. Sebab, ia memiliki pengalaman serta pemahaman yang bisa dibagikan kepada masyarakat.

Selain itu, ia akan terus bersuara bila KPK melakukan penyimpangan dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi.

Sebab, ia melihat pimpinan KPK yang berbuat sewenang-wenang, melanggar hukum dan HAM, serta ilegal dalam menyingkirkan pegawai tidak bisa dimaklumi. Penanganan sejumlah perkara oleh KPK pun dinilai Novel belum lebih baik.

"Kami khawatir upaya memberantas korupsi ini bila dilakukan dengan cara-cara bermasalah, membuat kepercayaan publik menjadi turun. Jadi ini bukan soal legawa atau tidak legawa, ini soal kepentingan yang tidak boleh diabaikan," tutupnya.

(Pahlevi)

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru