Optika.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan kemitraan strategis bersama TikTok pada Senin (11/12/2023). Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios), Nailul Huda menyebut bahwa adanya kerja sama itu akan memberikan banyak keuntungan pengalaman berbelanja hingga fitur-fitur yang ditawarkannya.
"Dampaknya adalah bagi industri, akan semakin jauh persaingan antara Shopee-Tokopedia dengan kompetitor yang lain seperti Lazada, Blibli, apalagi Bukalapak. Persaingan akan mengerucut ke Shopee vs Tokopedia dengan ekosistem masing-masing," kata Huda, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Capres Ramai Bikin TikTok Live, Bisa Gaet Suara Anak Muda?
Adanya kerja sama yang terjalin antara Tokopedia dan TikTok, imbuh Huda, dinilai akan mengembalikan lagi pengalaman bermain media sosial sekaligus berbelanja. Pengalaman tersebut dia katakan bakal meningkatkan loyalitas dari pengguna TikTok, bahkan menambah pengguna TikTok dari eksosistem seller Tokopedia itu sendiri.
"Bagi seller Tokopedia, mereka bisa memanfaatkan fitur live TikTok untuk berdagang dan diintegrasikan dengan fitur Tokopedia, ucap Huda.
Baca juga: 5 Cara Ini Bisa Kamu Coba untuk Download Video Tiktok Tanpa Watermark
Sementara itu, dengan adanya kemitraan yang jelas ini, Huda berharap tidak ada lagi polemik terkait simpang siur aturan platform di Indonesia. seiring dengan hal tersebut, pemerintah diminta melakukan sosialiasi terkait perizinan itu.
Inovasi yang semakin cepat akan menciptakan bisnis model yang selalu update dan menyentuh langsung ke masyarakat. Regulasi yang terlalu tebal akan membuat regulator kebingungan menempatkan posisi platform. Jangan sampai posisi Tiktok x Tokped bermasalah kedepannya. Perlu ada penyesuaian regulasi terutama terkait jenis perizinan, ujar Huda.
Baca juga: Cegah Jual Rugi Bisnis, Ini Jurus Jitu TikTok dan Tokopedia
Sementara itu, untuk menghindari adanya predatory princing, maka pihak-pihak terkait perlu membuat peraturan yang tegas. Hal ini juga untuk melindungi para pedagang offline. Sedangkan dari sisi impor, perlu ada penyesuaian dalam restriksi impor dengan menambah tagging produk di semua platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Dari sisi regulasi lainnya, perlu ada pengaturan mengenai penghindaran predatory pricing sehingga pedagang offline juga bisa dilindungi. Terkait dengan impor, saya rasa harus ada penyesuaian dalam restriksi impor dengan menambahkan tagging produk di semua platform PMSE, tidak terbatas pada TikTok, Tokped, ataupun Shopee, pungkasnya.
Editor : Pahlevi