Pasangan Amin Bakal Revisi UU yang Tak Untungkan Kaum Buruh

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan buruh jika terpilih menjadi pemimpin Indonesia pada 2024.

Cawapres Muhaimin Iskandar menyampaikan hal ini saat berdialog dengan para buruh di Gedung Juang 45, Kabupaten Bekasi, pada hari Senin (18/12/2023). 

Baca juga: Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diganti: Pemilu 2024 Banyak Timbul Fitnah

"Jika kami berhasil meraih kemenangan nanti, kami akan menetapkan segala peraturan melalui dialog tripartit, yaitu melibatkan buruh, pengusaha, dan pemerintah," ungkap Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.

Menurut Cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan ini, setiap kebijakan harus didasarkan pada prinsip keadilan. Segala kebijakan yang dihasilkan harus memiliki persetujuan dari semua pihak yang terlibat.

Baca juga: Cak Imin Respon Kunjungan Anies ke DPP PDIP: Semoga Lancar

Oleh karena itu, tambah Cak Imin, pasangan Amin akan memulai kembali proses dialog tripartit dalam menentukan upah dan aturan-aturan, bahkan merevisi undang-undang yang dapat merugikan nasib buruh, seperti Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Jika tidak, maka dapat menimbulkan gejolak, kekhawatiran, dan ketidakstabilan," jelas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Baca juga: Resmi, Muktamar PKB Tentukan Cak Imin Kembali Jadi Ketum

Menariknya, meskipun PKB adalah salah satu partai yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cak Imin menjelaskan bahwa itu adalah bagian dari komitmen dan risiko bagi PKB karena berada dalam koalisi pemerintah.

"Itu adalah bagian dari kesepakatan koalisi," tegas Cak Imin.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru