TPN Ganjar-Mahfud: Kalau Mahfud Mundur dari Menteri, Prabowo Juga Harus Mundur

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tidak menganggap masalah jika pejabat publik yang terlibat dalam kontestasi Pilpres 2024 harus mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini berlaku termasuk untuk Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, yang saat ini masih menjabat sebagai Menko Polhukam.

Namun, mereka menekankan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bersikap adil terhadap pejabat negara lainnya. Contohnya, Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto, yang sampai saat ini juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Baca juga: Mahfud: Saya Lebih Baik dari Prabowo, Saya Ikhlas

Aria Bima, politisi senior dari PDI Perjuangan, menyatakan pandangannya dalam merespons kritikan publik tentang keharusan pengunduran diri menteri yang terlibat dalam Pilpres 2024.

Baca juga: PDIP Tegaskan Tak Kekurangan Stok Pemimpin untuk Pilkada Jawa Tengah

Saya kira presiden harus tegas, harus mundur bareng atau cuti bareng, dua-duanya kan kandidat, Pak Mahfud mundur, Pak Prabowo mundur, itu saja, gampang kan? tandas Aria Bima kepada wartawan, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Baginya, jika Presiden Jokowi memperlakukan Prabowo Subianto dengan cara yang spesial, sementara Mahfud MD diminta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam, itu bukan hal yang adil.

Baca juga: Ini Kata PDIP Soal Pelegalan Politik Uang di Pemilu

Saya kira presiden perlu mempertegas, kalau kami dari TPN monggo-monggo saja, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru