Jakarta (optika.id) - Juru bicara (Jubir) PDI Perjuangan atau PDIP Chico Hakim meluruskan pernyataan yang dilontarkan Anggota Komisi IIDPR RI dari Fraksi PDIP Hugua. Diketahui, Hugua mengusulkan agar politik uang dilegalkan dalam pemilu selanjutnya dan Pilkada Serentak 2024.
Menurut dia, ucapan tersebut mengarah kepada sindiran kepada penyelenggara pemilu yang terkesan mendiamkan praktik kotor tersebut pada pesta demokrasi lalu.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Tak Kekurangan Stok Pemimpin untuk Pilkada Jawa Tengah
"Bahwa yang bersangkutan menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme karena yang bersangkutan muak dengan begitu maraknya praktik politik uang selama musim kampanye/tahapan Pemilu 2024 yang kasat mata dan tidak ada penindakan dan bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara pemilu," kata Chico kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
"Bahkan di berbagai tempat disinyalir perbuatan ini dilakukan tidak hanya oleh kandidat namun juga oleh aparat pemerintahan dari tingkat terendah hingga aparat hukum. Praktik sogok menyogok yang begitu lazim terjadi di negeri ini sudah pada taraf yang memprihatinkan, dari mulai membeli suara rakyat hingga membeli predikat WTP (wajar tanpan pengecualian) dari oknum BPK," ujarnya.
Ia berharap praktik politik uang bisa diredam dalam gelaran pemilu selanjutnya.
"Semoga kegagalan kepemimpinan negara hari ini dalam memberantas atau paling tidak meminimalisir praktik yang tidak terhormat seperti ini tidak menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan yang akan datang," katanya.
Sebelumnya, Hugua mengusulkan agar praktik politik uang dilegalkan dalam pemilu selanjutnya dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Baca Juga: PDIP Tugaskan Ganjar untuk Pemenangan Pilkada Serentak
Hal ini dikatakan Hugua saat rapat kerja Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Bahasa kualitas pemilu ini kan pertama begini, tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak (terpilih tanpa) money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua.
Menurutnya, politik uang merupakan kewajaran di masyarakat. Oleh sebab itu, perlu dilegalkan dengan bahasa batasan jumlah tertentu.
Baca Juga: Sampai Kini, PDIP Masih Belum Tentukan Posisi Pemerintahan
"Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politics batas ini harus disemprit, sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar," ucap Hugua.
Ia menambahkan, kontestasi dengan politik uang tersebut juga sangat berdampak negatif, terutama terhadap orang yang tidak punya modal.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp 20.000 atau Rp 50.000 atau Rp 1.000.000 atau Rp 5.000.000," kata Hugua.
Editor : Pahlevi