Hari Ini, Debat Cawapres Perdana Akan Digelar

Reporter : Danny

Optika.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar acara debat kedua Pilpres 2024 hari ini. Debat kali ini merupakan debat calon wakil presiden (Cawapres).

Debat kedua Pilpres 2024 akan digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023) pukul 19.00 WIB. Debat kedua pilpres ini bertema Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.

Baca juga: Zulhas Ungkap Gibran Terbiasa Debat, Sudah Sangat Siap

Debat cawapres akan dipandu oleh dua moderator yakni Alfito Deannova dan Liviana Cherlisa. Ada 11 orang panelis sebagai tim penyusun pertanyaan untuk para cawapres.

Berdasarkan keterangan KPU, terdapat 6 segmen dalam jalannya debat cawapres 2024. Segmen 1 yakni penyampaian visi-misi dan program kerja. Lalu, segmen 2, 3, 4 dan 5 yakni pendalaman visi-misi, dan program kerja. Moderator akan mengajukan berbagai pertanyaan. Kemudian, para peserta debat lain akan saling menanggapi. Segmen 6 adalah penutup atau closing statement. Masing-masing peserta debat atau capres akan memberikan pernyataan penutup.

Baca juga: Ma'ruf Amin Minta Debat Capres dan Cawapres Hanya di Forum Resmi

Pada debat kali ini, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan peserta debat diperbolehkan membawa kertas dan alat tulis ke podiumnya masing-masing. Namun, dia melanjutkan bahwa peserta tidak diperbolehkan membawa alat bantu elektronik saat debat berlangsung.

"Sebagaimana kita sampaikan beberapa hari lalu setelah rapat dengan tim pasangan calon dan televisi itu di antaranya semua pasangan calon mengusulkan agar dalam perdebatan nanti disiapkan podium untuk masing-masing capres maupun cawapres yang akan debat. Di Podium itu diberikan kesempatan untuk menyiapkan alat tulis, bolpoin dan kertas," kata Hasyim di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).

Baca juga: Jusuf Kalla Komentari Debat Ketiga Capres, Seluruh Calon Harus Punya Integritas!

"Hanya saja alat bantu yang lain, teleprompter, atau tablet, atau yang lain-lain tidak diperbolehkan. Jadi alat bantu yg diperbolehkan yang disepakati adalah alat tulis berupa kertas dan bolpen," tuturnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru