Ancaman Gelombang Ketiga Covid, Konsisten Bermasker Adalah Kunci!

Reporter : optikaid
Ancaman Gelombang Ketiga Covid, Konsisten Bermasker Adalah Kunci!

Optika.id - Indonesia diprediksi bakal mengalami puncak gelombang ketiga pada bulan Desember 2021 hingga Januari 2022. Ancaman gelombang ketiga Covid-19 di Tanah Air ini dinilai bisa dicegah jika masyarakat secara konsisten menggunakan masker.

Menurut Riris Andono Ahmad selaku Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM), penularan Covid-19 di Indonesia kini sudah cukup terkendali.

Baca juga: Kesehatan dan Alkohol: Apa yang Harus Anda Ketahui?

"Kalau angka tersebut bisa dipertahankan dan memang benar-benar sebesar itu masyarakat yang menggunakan masker secara konsisten, maka akan mengurangi risiko gelombang ketiga," ujarnya, Minggu (31/10/2021).

Riris menyatakan, setiap terjadi mobilitas musiman berpotensi memperbesar terjadinya gelombang penularan termasuk ancaman akhir tahun. Oleh Karena itu, diperlukan strategi pencegahan secara konsisten dan kontinyu guna memitigasi risiko peningkatan penularan Covid-19.

"(Strategi pencegahan dengan) 3M, 3T, vaksinasi, dan kalau diperlukan ditambah dengan 2M, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," jelasnya.

Sementara itu, Sri Rahayu, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR menilai jika angka positif Covid-19 yang mengalami penurunan belakangan ini dinilai merupakan hal yang baik, bahkan capaian tersebut disebut menjadi pembahasan global.

"Pengalaman Indonesia dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 dibicarakan di level dunia dan itu bukan retorika, tapi fakta di lapangan begitu adanya," katanya.

Baca juga: Kenali Penyebab Kesemutan pada Wajah dan Waktu yang Tepat untuk Konsultasi

Menurutnya, kunci keberhasilan pemerintah menjaga kondisi saat ini antara lain kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19, pentingnya protokol kesehatan tetap dilaksanakan, serta vaksinasi yang terus dilaksanakan. Tak ketinggalan juga melaksanakan sosialisasi untuk tetap menjaga kesehatan dan imunitas serta gotong royong.

Pemerintah diketahui memutuskan untuk menghapus cuti bersama pada 24 Desember untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia. Aparatur sipil negara (ASN) pun dilarang mengambil cuti dan memanfaatkan momentum hari libur nasional di akhir tahun.

Sri berpendapat, upaya tersebut bukan persoalan efektif atau tidak dalam mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19. "Apa yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pencegahan dengan mengurangi mobilitas masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: 5 Perubahan Warna Lidah yang Mengungkap Kondisi Kesehatan Anda

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru