Aparat Desa Bertemu Presiden, Ada Apa?

Reporter : Danny

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Baca juga: Percobaan Pembunuhan Ke 2 Terhadap Trump

Optika.id - Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara tentu memiliki otoritas untuk memanggil atau bertemu dengan aparat pemerintahan daerah seperti Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia. Namun yang menarik pak presiden ini beberpa kali memanggil dan bertemu kepala desa seluruh Indonesia meskipun rentang kendali atau span of control nya sangat jauh dibandingkan dengan gubernur. Sebagai seorang presiden sekali lagipak Jokowi berhak bertemu dengan siapapun aparat pemerintah, hanya saja pertemuan itu berlangsung dalam suasana pemilu/pemilihan presisden maka masyarakat bertanya tanya ada apa, apakah pertemuan itu berkaitan dengan komitmen pak Jokowi untuk cawe-cawe dalam pemilu itu.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (29/12/2023) lalu. Adapun aliansi yang hadir antara lain, Asosiasi Kepala Desa(AKD) Jawa Timur, Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Sekjen PAPDESI Senthot Rudi Prastiono mengaku tidak ada pembahasan politik dalam pertemuan dengan Jokowi. Menurut dia, pertemuan ini membahas soal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Pertemuan itu bukanlah satu-satunya karena pada bulan Maret 2022 Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pernah menggelar kegiatan Silahturahmi Nasional Desa di Istora Senayan, Jakarta, hari ini. Kegiatan itu dilaporkan dihadiri oleh 15.000 kepala desa se-Indonesia dan dihadiri Presiden Joko Widodo. "Tahun ini mengangkat tema desa bersatu membangun Indonesia," demikian bunyi undangan yang diterima media Tempo di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Baca juga: Asosiasi Pengusaha Juga Dipecah – Belah Seperti Parpol

Setelah itu Presiden Joko Widodo menerima perwakilan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Selasa tanggal 7/10/2023 Lalu, apa tujuan dari kunjungan kepaladesa tersebut? "Dalam rangka tadi mengenai revisi Undang-undang Nomor 6/2014 dan masa perpanjangan kepala desa. Itu di antaranya," kata Ketua Umum Apdesi Surta Widjaja, Selasa, (7/11/2023).

Sebelumnya juga, ribuan perangkat desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu berkumpul di Jakarta untuk menunjukkan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024. Acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" itu digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Minggu, 19 November 2023. Acara itu dihadiri Gibran dan sejumlah petinggi TKN Prabowo-Gibran, semisal Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekretaris TKN  Nusron Wahid, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Beredar surat yang isinya deklarasi nasional Desa Bersatu kepada Prabowo-Gibran. Surat itu diteken Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas. 

Dalam berbagai pertemuan itu memang tidak diberitakan kalau presiden mengarahkan secara terang-terangan aparatur desa itu untuk memilih salah satu capres-cawapres yang didukung pemerintah. Hanya saja misalkan dengan narasi misalkan aparatur desa harus netral dalam pilpres, dan bebas memilih capres-cawapres yang meneruskan pembangunan bangsamaka narasi seperti ini tentu tersirat memberi arahan untuk memilih calon yang di endorse pemerintah.

Baca juga: Oh Ternyata Itu Hanya Analisa To …

Dukungan perangkat desa itu seperti diatas dinilai menyalahi aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Pada Pasal 51 huruf c UU Desa disebutkan bahwa perangkat desa dilarang ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Masyarakat menginginkan agar pemilu/pilpres itu diselenggarakan dengan adil dan jujur termasuk agar penguasa dan aparat pemerintahan berlaku netral, tidak menggunakan kekuasaan dan uang negara untuk kepentingan politik jangka pendek.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru