Eri Cahyadi Ingin Penyerahan PSU dari Pengembang Rampung Sebelum HJKS 2024

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan agar prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan dan permukiman dapat diserahkan kepada Pemkot Surabaya sebelum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) pada Mei 2024. Target ini sejalan dengan program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah.

Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa penyerahan PSU kepada Pemkot Surabaya telah dilakukan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir. Hingga akhir 2023, ada sebanyak 205 perumahan dari 255 perumahan yang telah menyerahkan PSU kepada Pemkot Surabaya dengan luas total mencapai 2.654.744,67 meter persegi dan nilai perolehan aset mencapai Rp 6,44 triliun.

Baca juga: Eks Ketua KPU Surabaya Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Eri-Armuji

Namun, masih ada 50 perumahan yang belum menyerahkan PSU. Saya berharap agar pengembang segera menyelesaikan kewajiban mereka sesuai dengan aturan yang berlaku, tegas Eri Cahyadi saat berbicara di Graha Sawunggaling, Rabu (10/1/2024).

Eri Cahyadi mengingatkan bahwa penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2010, dan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016. Dengan menyerahkan PSU, pengembang dapat menunjukkan tanggung jawab dan komitmen mereka terhadap pembangunan Kota Surabaya.

Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Eri Cahyadi juga menekankan bahwa penyerahan PSU harus disertai dengan pengelolaan yang baik dan sesuai dengan kondisi masing-masing perumahan. Ia menolak jika Pemkot Surabaya harus mengurus PSU dari perumahan menengah ke atas yang seharusnya dapat dikelola oleh penghuni sendiri.

Kalau Pemkot Surabaya harus merawat PSU dari perumahan menengah ke atas, itu akan menghabiskan anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk hal lain. Oleh karena itu, saya minta agar penghuni perumahan menengah ke atas dapat berpartisipasi dalam memelihara PSU mereka, ujar Eri Cahyadi.

Baca juga: Aktivisi Ini Dukung Kotak Kosong dalam Pesta Demokrasi Pilwali Surabaya!

Diketahui, HJKS 2024 akan jatuh pada tanggal 31 Mei 2024. HJKS ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 64/WK/75/18 Maret 1975 yang mengacu pada peristiwa pengusiran tentara Tartar oleh Raden Wijaya pada tahun 1293.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru