Optika.id - Komisi II DPRD Kalsel menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi B DPRD Provinsi Jatim, Kamis (18/1/24).
Kunjungan kerja terkait Pembinaan, Pengawasan dan Safety Destinasi Wisata ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi beserta anggota. Turut didampingi pula oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel.
Baca juga: Warga Masalembu Sumenep Geruduk DPRD Jatim: Masalah Pembangunan Listrik Tak Kunjung Rampung!
"Kolaborasi antara Pemprov Kalsel dan Jatim mesti harus dieratkan, karena banyak hal bisa dikerjasamakan, terutama di bidang ekonomi, pariwisata, dan sebagainya. Kita tau Jatim juga sudah cukup maju di bidang pariwisata, ini kita bisa sharing, kawan-kawan di Jatim juga bisa melihat bagaimana perkembangan kita terakhir selama Gubernur Kalsel Paman Birin menjabat, banyak pariwisata yang kita angkat & perkenalkan ke khalayak, terutama Geopark Meratus ya," tutur Paman Yani melansir Apa Kabar Banjarmasin.
Baca juga: Kasus Dana Hibah, KPK Diminta Segera Periksa Pemprov Jatim
Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim, H Alyadi Mustofa, menyampaikan berkewajiban untuk mengedukasi dan mengadvokasi masyarakat kita dalam rangka meningkatkan ekonomi. Lebih lanjut ia menambahkan saat ini di Jatim sudah memiliki Peraturan Daerah Pemberdayaan Desa Wisata.
Saya pikir kalau itu dianggap penting, monggo, peraturan-peraturan daerah tersebut segera dibentuk, karena kewenangannya beliau, tujuannya adalah bagaimana kita bisa mengangkat desa-desa yang punya potensi wisata itu bisa kita advokasi, pemerintah dalam hal ini pemprov, tentu lebih intensif lagi untuk hadir memberikan pendampingan termasuk infrastruktur yang diperlukan, perda itulah yang jadi landasan, tuturnya.
Baca juga: Anggaran Belanja Pegawai Dinilai Terlalu Besar pada Rancangan KUA PPAS APBD Jatim 2023
Pada kesempatan ini, H. Alyadi juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara Haul Guru Sekumpul dengan tertib dan lancar yang didatangi jutaan orang, acara tersebut turut memberikan efek positif bagi pariwisata hingga ekonomi di Provinsi Kalsel.
Editor : Pahlevi