Sentilan Cak Imin ke Gibran Soal Bagi-bagi Sertifikat Tanah

Reporter : Danny

Optika.id - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akan menguatkan reforma agraria dengan program pembagian sertifikat tanah. Namun, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan bagi-bagi sertifikat tanah berbeda dengan redistribusi aset lahan.

Awalnya, Gibran menyatakan komitmennya dalam memperkuat reforma agraria. Dia membahas soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca juga: Cak Imin Berikan Santunan 4.444 Anak Yatim Peringati Bulan Muharam 1446 H

"Untuk program reforma agraria ini akan kamu kuatkan dan dan kami sempurnakan. Sekarang sudah ada program PTSL. Sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat. Sebelum ada program ini hanya bisa menghasilkan dan membagikan 500 ribu sertifikat," kata di panggung debat Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (21/1/2024).

Penjelasan Gibran ini langsung ditanggapi oleh Cak Imin. Bagi Cak Imin sertifikat tanah beda dengan redistribusi lahan.

"Pak Gibran harus tahu persis ya, bahwa redistribusi lahan ini bukan, tidak sama dengan sertifikat," kata Cak Imin menanggapi Gibran.

Baca juga: PBNU Bentuk Tim 5, Cak Imin: PKB Bukan untuk NU Pribadi!

Cak Imin mengingatkan soal peran pemerintah dalam menentukan lokasi prioritas reforma agraria. Inilah yang menurutnya harus dilakukan.

"Pemerintah sebetulnya sudah memiliki Perpres 86 tahun 2018 yang menentukan lokasi prioritas reformasi agraria. Sehingga sebetulnya sederhana laksanakan itu dengan sungguh-sungguh. Maka akan terdistribusi hak-hak tanah," jelasnya.

Cak Imin kemudian membahas soal konstitusi. Dia mengatakan bahwa tugas pemerintah ialah membagikan aset tanah.

Baca juga: Ketua DPP PDIP Sebut Cak Imin Akan Restui Anies Maju Pilgub DKI Jakarta

"Kalau tadi ada pernyataan soal konstitusi, prinsip dasar distribusi tanah itu melekat dengan konstitusi kita. Bahwa seluruh kekayaan negara ini punya negara. Dan tugas adanya pemerintah adalah membagikan aset tanah ini dalam reforma agraria," kata Cak Imin.

"Sehingga sertifikat yang menjadi agenda itu tidak masuk dalam redistribusi aset," lanjutnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru