Eep Saefulloh: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Masa

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Pengamat politik  yang juga CEO Political Marketing (Polmark) Eep Saefulloh Fatah menyatakan, Pemilu 2024 merupakan yang terburuk dibandingkan dengan pemilu langsung sejak era Reformasi tahun 1998.

Dia menyatakan hal itu dalam podcast yang diasuhnya sendiri yaitu Keep Talking Kang Eep. Tayangan berdurasi sekitar 14 menit itu mendapat apresiasi dari ribuan pemirsa.

Baca juga: Meski Pemilu 2024 Selesai, Perlawanan ke Jokowi Tak Boleh Berhenti

Menurut Eep, pemilu terburuk itu antara lain disebabkan oleh politik Presiden Jokowi yang mencederai demokrasi.

Hal ini diperparah dengan orang tidak berani berbicara. Banyak laporan yang datang ke dia dan kelompoknya, tetapi yang memberikan laporan itu tidak bersedia disebut namanya.

Untuk memperbaiki keadaan yang demokrastis, Kang Eep, panggilan akrabnya, mengimbau seluruh televisi untuk tidak lagi menayangkan quick count (QC) dan menggantikannya dengan hitung cepat KPU RI.

Hentikan QC

Eep Saefulloh Fatah mengatakan quick counthanya perlengkapan teknis. KPU RI harus bertanggung jawab dengan memberikan alat verifikasi. Hentikan quick qount dan mulailah ditayangi hasil real count KPU.

Baca juga: Eep Saefulloh Ungkap Jokowi Harus Segera Diturunkan

Sebagai warga negara saya melihat ini adalah pemilu terburuk yang pernah saya ikuti sejak reformasi tahun 1998. Kalah dan menang memang penting tetapi salah dan menang harus tetap diperjuangkan, kata tokoh yang sudah populer sejak mahasiswa di FISIP UI itu.

Bayangkan jika televisi terus memborbirkan kita dengan quick count bahwa pemenang sudah ada, kita sama sekali tidak menghargai perjuangan orang-orang yang sedang berjuang untuk kepentingannya yang dilindung undang-undang.

Selain itu, kata Eep, sekali lagi quick qountadalah perlengkapan teknis memprediksi hasil dan bukan hasil itu sendiri. Hasil ditentukan oleh KPU RI pun masih bisa digugat di pengadilan.

Baca juga: Eep Saefulloh: Ini Perbandingan Antara Jokowi dan Anies

Jika kita merasa benar dan jika merasa itu hak kita maka melawan, sekalipun berhadalan dengan kekuasaan mahabesar tidak boleh dilekati oleh rasa takut sekecil apapun, tegasnya.

Inilah tradisi baru kita lakukan. Untuk berikan kesempataan kepada KPU RI melakukan pertanggungjawaban publik dan berikan hak rakyat untuk mendapat informasi publik yang dilindungi Undang-undang.

KPU harus membuka diri seluas-luar bagi masyarakat untuk ikut melihat proses penghitungan. Termasuk memberi akses agar masyarakat bisa pula melihat formulir C-1 Plano yang merupakan hasil pemungutan suara di tingkat TPS, demikian tutup Eep Saefullah Fatah.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru