Cegah Banjir, Eri Cahyadi Ingatkan Pengembang Soal Kolam Penampungan Air

Reporter : Danny

Surabaya (optika.id) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan kepada seluruh pengembang perumahan untuk memperhatikan keberadaan kolam penampungan udara. Pasalnya, keberadaan kolam penampungan dinilai penting untuk mencegah banjir di wilayah sekitar saat terjadi hujan deras.

Jadi perumahan-perumahan saya sarankan untuk membuat kolam tampung. Sehingga (aliran air) tidak langsung dibuang (ke sungai), kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Eks Ketua KPU Surabaya Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Eri-Armuji

Wali Kota Eri menyebutkan, dahulu pembangunan perumahan memang tidak diwajibkan membuat kolam tampung. Namun, lambat laun jumlah perumahan terus bertambah hingga membuat lokasi yang dulunya merupakan tanah resapan menjadi terus berkurang.

Karena itu sejak saya menjadi wali kota, setiap perumahan yang membangun, harus memiliki kolam tampung. Apalagi dia (perumahan) ada di hulu dan hilirnya (perkampungan) warga, ujarnya.

Ia menilai bahwa keberadaan kolam tampung memiliki manfaat besar untuk menahan laju udara sebelum dialirkan langsung menuju sungai. Utamanya, saat turun hujan dengan intensitas tinggi. Karena kalau hulunya dibiarkan, tidak pakai kolam tampung, airnya langsung dibuang ke sungai, ya (hilirnya) banjir, katanya.

Misalnya, Wali Kota Eri mencontohkan, seperti yang terjadi di kawasan Jalan Pakal Madya, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal Surabaya. Di sana, belasan tahun dilanda banjir meski hanya terjadi 2-3 kali dalam setahun. Apalagi saat tidak turun hujan, kawasan Pakal Madya juga pernah dilanda banjir.

Karena ini (Pakal Madya) tidak setiap hujan banjir. Tapi kalau hujannya deras dan di wilayah Gresik juga deras, maka di sini (Pakal Madya) banjir, tuturnya.

Baca juga: Aktivisi Ini Dukung Kotak Kosong dalam Pesta Demokrasi Pilwali Surabaya!

Pun demikian seperti di wilayah Kecamatan Wiyung Surabaya. Wali Kota Eri mengungkap, di kawasan itu ada kompleks perumahan besar yang dulu langsung mengalirkan udara melalui lubang besar menuju ke sungai.

Nah, saat hujan deras, kapasitas sungai tidak mampu menerima limpahan udara yang besar sehingga mengakibatkan banjir di sekitarnya. Karena itu saya minta lubang tertutup, akhirnya posisi-posisi (udara) di perumahan itu harus ditampung di dalam kolam tampung, ungkap dia.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga meminta lurah dan camat agar memperhatikan pembangunan perumahan dalam skala kecil. Sebab, perumahan dengan skala kecil tidak diwajibkan membuat kolam penampungan udara seperti bozem.

"Saya berharap teman-teman camat dan lurah untuk lebih fokus pada pembuatan perumahan yang sak ancer (satu blok), sak ancer (satu blok). Karena kalau perumahan (satu blok) itu tidak memiliki kewajiban membuat tampungan air," katanya.

Baca juga: KPU Surabaya Resmi Perpanjang Pendaftaran untuk Pilkada, Berikut Penjelasannya!

Akan tetapi, apabila satu blok perumahan itu kemudian jumlah dan luasnya bertambah hingga 1 hektar, tentu akan berdampak besar terhadap berkurangnya tanah resapan. Karena dulu awalnya tanah kosong atau sawah untuk tampungan udara, kemudian dibuat perumahan, jelasnya.

Oleh karena itu, Wali Kota Eri meminta camat dan lurah memperhatikan pembangunan perumahan di wilayah masing-masing. Dengan begitu, bisa dihitung berapa beban yang dibutuhkan perumahan untuk tempat penampungan udara.

"Mulai sekarang ketika dia (pengembang) bangun satu ancer (satu blok) satu ancer (satu blok) tanyakan dulu, bebannya berapa. Jadi nanti dihitung, nanti setiap satu ancer (satu blok) tetap punya beban untuk membuat saluran air," tutupnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru