Bahlil: Ada Kemungkinan Jokowi Masuk Pemerintahan untuk Jadi Penasihat!

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Presiden Joko Widodo diprediksi akan mendapat jabatan di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada Oktober mendatang. 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai kemungkinan Presiden Jokowi akan ada di pemerintah selanjutnya sangat terbuka. 

Baca juga: Bahlil Resmi Umumkan Pengurus Partai, Sarmuji Sekjen-Agus Gumiwang Ketua Dewan Pembina

Menurutnya bisa saja Presiden Jokowi akan ditunjuk sebagai penasihat khusus presiden atau masuk dalam Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres).

"Ya semua kemungkinan itu kan bisa terjadi. Ya namanya kemungkinan semua terjadi selama dalam rangka konstitusional," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/4/2024).

Meski berpeluang masuk sebagai penasihat khusus presiden terpilih, Bahlil meyakini Jokowi tidak akan mencampuri urusan presiden terpilih dalam menentukan menteri di kabinet. 

Menurutnya Jokowi sangat paham komposisi menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Baca juga: Bahlil Resmi Akan Daftar Jadi Ketum Golkar!

"Itu kan hak prerogatif presiden terpilih. Karena Presiden Jokowi itu memberikan, Pak Presiden Jokowi ini kan sudah dua kali menjabat presiden, tahu mana hak prerogatif presiden terpilih mana yang bukan," ujar Bahlil. 

Lebih lanjut, Bahlil tidak membantah saat ini sudah ada pembahasan terkait masa transisi dari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin ke pemerintahan baru.

Salah satunya tertuang dalam pembahasan RAPBN 2025, yang akan memasukkan program-program prioritas pemerintah selanjutnya. 

Baca juga: Hari Ini, Presiden Jokowi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri, Siapa Saja?

Namun pembahasan tersebut akan lebih mendalam dibahas setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilpres 2024.

"Karena ini sifatnya berkelanjutan maka program-program 2025 sudah harus mencerminkan tentang visi misi dan program besar dari presiden terpilih. Tapi kan itu akan diputuskan pada saat MK dan penetapan KPU. Jadi jangan kita mendahului apa yang menjadi tugas daripada MK dan KPU. Tapi bahwa ancang-ancang besar, garis besarnya mungkin saja itu sudah dimasukkan," ujar Bahlil. 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru