Jakarta (optika.id) - Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Hafid Abbas optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan membatalkan hasil Pilpres 2024.
Diketahui, KPU menyatakan pasangan Prabowo-Gibran menang dalam Pilpres 2024. Kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menggugat kemenangan tersebut ke MK.
Iya, keliatannya iya (MK akan membatalkan hasil Pilpres 2024), katanya saat dihubungi, Jumat, (19/4/2024).
Menurutnya, keyakinan tersebut dikarenakan putusan nomor 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres serat akan masalah. Disinilah ujian sejarah bagi bangsa ini. Bisa dapat dibayangkan kalau sesuatu yang salah itu ditolerir, jelasnya.
Ia pun mendukung para hakim MK mengeluarkan keputusan terbaik dalam sengketa Pilpres 2024. Hal itu agar nama baik lembaga ini kembali bersih di mata publik.
Ini memang ujian sejarah bagi MK, tapi kan MK sendiri di dalam perjalanannya banyak juga luka, ujarnya.
Diketahui, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebelumnya meminta kepada MK agar pasangan Prabowo-Gibran diskualifikasi. Pasalnya, pasangan calon dengan nomor urut 02 itu melanggar ketentuan hukum dan etika saat proses pendaftaran.
Adapun permohonan kubu Anies-Muhaimin adalah meminta pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi capres-cawapres Prabowo-Gibran.
Editor : Pahlevi