KPU Surabaya Resmi Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Reporter : Danny

Surabaya (optika.id) - KPU Surabaya resmi membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

Metode dan mekanisma dalam pembentukan PPK serentak itu dilakukan dengan cara seleksi secara terbuka. Menurut keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, tahapan pendaftaran pembentukan PPK Pemilihan Serentak 2024 sendiri dimulai pada Selasa, (23/4/2024). 

Baca juga: Diarak Menaiki Becak, Pasangan Eri-Armuji Menuju KPU Surabaya untuk Daftar Pilwali 2024

Pendaftaran PPK itu, berlangsung selama 5 hari ke depan, melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). 

Subairi selaku Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya mengatakan untuk PPK Pemilu 2024 sudah selesai masa tugasnya. 

Lebih lanjut, menghadapi Pemilih Serentak 2024 dibutuhkan pembentukan kembali untuk adhoc berupa PPK yang berkedudukan di Kecamatan. 

"Sesuai dengan aturan yang sudah turun dari KPU RI dengan keputusan akan dilakukan dengan cara seleksi terbuka. Kurang lebih sama dengan saat pembentukan PPK Pemilu 2024," ujar Subairi di Surabaya, Kamis, (25/4/2024). 

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengumuman pendaftaran PPK Serentak 2024 melalui website dan seluruh akun media sosial. 

Baca juga: Eri-Armuji Berencana Daftar Pilkada Surabaya di Hari ke-2

Seluruh masyarakat, harapnya, bisa mengakses secara langsung termasuk memberikan pengetahuan pada yang lain jika sudah memasuki tahapan pendaftaran pengumuman. 

Pihak KPU Surabaya juga mengundang seluruh masyarakat Kota Surabaya yang memenuhi syarat dan persyaratan untuk mendaftarkan diri. 

Partisipasi dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024, terlebih pendaftaran sangat mudah dengan cara mengakses dan mengisi melalui aplikasi SIAKBA. 

"Kami harap semua masyarakat terlibat aktif, mendaftarkan diri dalam pembentukan PPK Pemilihan Serentak 2024 di Kota Surabaya," terang dia. 

Baca juga: KPU Surabaya Ungkap Tahapan Coklit Masuk 20 Persen

Selain itu, Subairi menambahkan bakal melakukan pengumuman secara bertahap. Termasuk tahapan seleksi tertulis dengan menggunakan sistem CAT, dalam rangka untuk memperoleh dan menjaring PPK yang berkualitas. 

Kemudian, pihaknya mengungkapkan akan mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PPK yang mengikuti tahapan seleksi pembentukan. 

"untuk penetapan dan pelantikan PPK Pemilihan Serentak 2025, sesuai jadwal tahapan akan dilaksanakan pertengahan Mei 2024," pungkasnya. 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru