Anies: Masih Sering Komunikasi dengan Ahok, Sebagai Teman!

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Eks gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku sering berkomunikasi dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Anies mengaku kerap berkomunikasi dengan Ahok melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Hal tersebut disampaikan Anies usai menghadiri Tabligh Akbar 1 Muharram 1446 Hijriah Majelis Rasulullah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024) malam

Baca juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!

"Saya dan Pak Ahok itu berkomunikasi terus, kok. Kita suka WA-WA-an," kata Anies, Senin (29/7/2024). 

"Sebagai teman, sama-sama warga, hal yang biasa kan itu. Teman-teman (wartawan) juga kan komunikasi dengan siapa aja."

Meskipun demikian, eks rival Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu mengaku tidak pernah membicarakan politik dalam komunikasi tersebut. Anies mengaku komunikasinya dengan Ahok lebih bersifat pribadi.

Sementara itu, Ahok tidak menampik sering berkomunikasi dengan Anies. Eks wakil Joko Widodo di DKI Jakarta itu mengaku berkomunikasi secara wajar dengan Anies.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia

"Saya terakhir ketemu (Anies) di acara pernikahan anak dari teman beberapa waktu lalu, komunikasi kami sewajarnya teman," katanya dilansir dari Kompas TV, Selasa (30/7/2024). 

Anies dan Ahok merupakan dua nama dengan elektabilitas terbesar jelang Pilkada Jakarta 2024. Menurut survei Litbang Kompas pertengahan Juli lalu, elektabilitas Anies mencapai 29,8 persen, sedangkan Ahok 20 persen.

Anies diketahui telah memutuskan untuk maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Eks capres ini telah didukung setidaknya dua partai, yakni PKS dan NasDem.

Baca juga: Meski Tak Ikut Kontestasi Pilgub, Pengamat Prediksi Karier Anies Tak Meredup!

PDI Perjuangan pun dilaporkan turut mempertimbangkan Anies sebagai calon gubernur. Namun, sejauh ini belum ada pertemuan formal antara Anies dengan PDI-P.

Di lain sisi, PDI-P juga berpeluang mengusung Ahok sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. 

Ahok dan Anies tidak bisa dipasangkan menjadi cagub/cawagub Pilkada Jakarta 2024 sesuai ketentuan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam UU tersebut, diatur bahwa mantan gubernur dilarang mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur di daerah yang sama.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru