Melanggar Kode Etik, DPP IMM Laporkan Wakil Ketua Baleg ke MKD!

Reporter : Wildan Nanda
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi (dpr.go.id)

Optika.Id Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) melaporkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi. DPP IMM melaporkan Awie ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan dugaan melanggar kode etik.

Hal itu lantaran dalam rapat Baleg yang dilakukan Rabu (21/8/2024), Awiek yang sebagai pimpinan rapat tidak memberikan kesempatan pada Fraksi PDI-P untuk berbicara.

Baca juga: Jika Kotak Kosong Menang, Ada 3 Skenario yang Diambil

Ketua DPP IMM, Ari Aprian mengatakan bahwa IMM melihat kesewenangan dengan tidak memberikan izin pada salah satu anggota untuk berbicara.

Ari melanjutkan, rapat antara Baleg dengan panitia kerja (Panja) RUU Pilkada menimbulkan gejolak di masyarakat. Hal tersebut mengakibatkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat sipil dan mahasiswa, Kamis (22/8/2024).

"Kami menduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Awiek sebagai pimpinan dalam rapat kemarin. Oleh karena itu kami hadir ke MKD untuk melaporkan beliau, ujar Ari, Jumat (23/8/2024).

Dia berharap Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan November nanti bisa berjalan dengan demokratis. Selain itu juga mampu mengedepankan kepentingan rakyat, agar tidak ada aksi demonstrasi lanjutan.

Baca juga: Paslon Pilkada Jatim Risma-Gus Hans Kunjungi Makam Sunan Ampel Surabaya

Jangan sampai rakyat marah seperti kemarin. Kita tidak ingin ada kegaduha di masyarakat. Maka permintaan kami tentunya kepada seluruh elite, baik itu pemerintah atau legislatif agar tidak selalu memancing keriuhan publik, tambahnya.

Dia juga mengingatkan agar Pilkada 2024 menggunakan ambang batas dan syarat minimum mencalonkan calon kepala daerah seseuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70.

Meski RUU Pilkada tak jadi disahkan, Ari mengatakan bahwa pihaknya akan tetap meminta MKD untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Awiek. Ari kemudian mengingatkan bahwa dalam rapat yang dipimpin Awiek justru menimbulkan ketidaksetujuan anggota DPR.

Baca juga: Dinamika Pilkada Trenggalek, Pertahana Ipin-Syah Fix Lawan Kotak Kosong

Sehingga terbukti rapat paripurna tidak memenuhi kuorum, lanjutnya.

Ari berharap MKD segera menindaklanjuti laporannya. Ari mengatakan bahwa Senin (26/8/2024) nanti akan dia akan melengkapi semua berkas yang diperlukan. 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru