Puan ke Jokowi, Ingin RUU Perampasan Aset Bisa Dipercepat!

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta agar parlemen mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. 

Ia meminta kepada awak media untuk mempertanyakan permintaan itu kepada Kepala Negara. Sebab, tak ada jaminan mempercepat pembahasan akan menghasilkan sebuah aturan yang baik.

Baca juga: Sambut Paus Fransiskus, Presiden Jokowi Lakukan Upacara Kenegaraan!

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Tolong tanyakan itu," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/8/2024). 

Ia memastikan seluruh aturan yang dibahas DPR harus melalui berbagai tahapan

"Kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan."

"Kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi. Juga ini dalam masa waktu yang tinggal pendek ini, apakah kemudian sempat atau tidak sempat?" ungkap salah satu Ketua DPP PDI-P ini.

Baca juga: Jokowi Presiden: Usai Dilantik, Pak Prabowo Milik Seluruh Indonesia!

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Menurut presiden, dalam membahas RUU Perampasan Aset, seharusnya respons DPR bisa secepat ketika merevisi Undang-Undang Pilkada yang menuai polemik beberapa waktu lalu.

Presiden Jokowi pun menyebut RUU Perampasan Aset juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Jokowi Dituding Jegal Anies, Saya Bukan Ketua Partai, Nggak Punya Urusan

Presiden menghargai langkah cepat DPR, merespons RUU Pilkada. Sikap secepat itu bisa juga dilakukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya seperti RUU Perampasan Aset," kata Jokowi dalam keterangannya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru