Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?

Reporter : Danny
Eri Cahyadi Saat Mendaftarkan Diri di Kantor KPU Kota Surabaya (Foto: Dokumen Pribadi/Optika.id)

Surabaya (optika.id) - Pasangan Eri Cahyadi-Armuji dipastikan akan melawan kotak kosong dalam kontestasi Pilwali Surabaya 2024. 

Pada pemilihan Walikota Surabaya ini, pasangan petahana itu membuat sejarah baru dalam perjalanan panjang politik di Kota Pahlawan. 

Baca juga: Eks Ketua KPU Surabaya Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Eri-Armuji

Selama pilkada berlangsung, baru ini kali pertama Pilwali Surabaya diikuti satu paslon, yang merupakan pasangan petahana. 

"Secara logika politik, hari ketiga ini pastinya tidak akan ada bakal pasangan calon lainnya, karena 18 partai politik se-Surabaya mengusulkan ke satu calon," ujar Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, Kamis, (29/8/2024). 

Pasangan Eri-Armuji itu langsung mendaftarkan diri di beberapa partai politik seperti PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, NasDem dan lain-lainnya. 

Sampai kini, parpol lain tidak juga memunculkan pasangan calon. Hingga pada akhirnya semua parpol parlemen mengeluarkan surat dukungan B1.KWK ke pasangan petahana itu. 

Baca juga: Yuhronur-Dirham Targetkan Raih 70 Persen Suara

Adapun, 18 partai politik yang mengusung Erji diantaranya merupakan semua parpol di Surabaya. Yakni PDIP, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, NasDem dan PSI. 

Tidak hanya itu, dua pasangan milik PDIP juga didukung partai non parlemen seperti Perindo, Garuda, Partai Ummat, PBB, Partai Gelora, Partai Buruh, Hanura dan PKN. 

Nano, sapaan akrab Ketua KPU Surabaya itu kembali mengatakan, tak ada lagi partai lain yang tersisa di Surabaya yang bisa mendaftarkan calonnya di hari ketiga pada Kamis, 29 Agustus 2024. 

Baca juga: Jika Kotak Kosong Menang, Ada 3 Skenario yang Diambil

"Di Surabaya ini terdapat 18 partai politik, monggo teman-teman media menyimpulkan sendiri," jelasnya. 

Akan tetapi, KPU Surabaya tetap akan membuka tahapan di hari ketiga, sekaligus hari terakhir pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB. 

"Hari terakhir hanya ada satu bapaslon, maka sebagaimana regulasi yang ada, KPU Surabaya akan memperpanjang masa pendaftaran tiga hari sebagaimana regulasi yang ada," pungkas Nano. 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru