Kewajiban Salat di Tengah Kemacetan: Keringanan dalam Agama

Reporter : Alfain Jr

Optika.Id - Kemacetan lalu lintas di kota-kota besar telah menjadi pemandangan sehari-hari, terutama pada jam-jam sibuk atau jam kerja.

Ribuan kendaraan berdesakan di jalan, seringkali membuat orang terjebak berjam-jam, bahkan hingga waktu salat tiba,

Baca juga: Besok, Pemkot Surabaya Gelar Salat Idul Adha di Balai Kota

seperti Asar, Maghrib, dan Isya. Dalam situasi ini, muncul pertanyaan penting: bagaimana seorang muslim seharusnya melaksanakan kewajiban salat dalam kondisi yang menyulitkan ini? Apakah agama memberikan keringanan bagi mereka yang terjebak macet?

Salat lima waktu merupakan tiang agama yang harus ditegakkan oleh setiap muslim tepat waktu. Meskipun pelaksanaan salat pada waktunya sangat diutamakan, Islam juga memberikan kemudahan bagi umat-Nya dalam situasi yang sulit.

Dalam keadaan terjebak di dalam kendaraan tanpa kemungkinan untuk menepi dan melaksanakan salat seperti biasanya, agama mengizinkan keringanan berupa jama (menggabungkan dua salat dalam satu waktu) atau qashar (meringkas rakaat salat).

Konsep ini adalah bentuk rahmat Allah kepada umat-Nya, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an, Surah Al-Hajj [22]: 78: "Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan."

Selain itu, dalam Surah Al-Baqarah [2]: 185, Allah berfirman: "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."

Ini menegaskan bahwa dalam setiap kesulitan, Allah selalu menyediakan jalan kemudahan.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Nabi Muhammad SAW pernah melakukan salat jama di Madinah tanpa adanya kekhawatiran atau perjalanan, hanya agar tidak memberatkan umatnya.

Hal ini menjadi landasan bahwa dalam kondisi sulit, seperti terjebak dalam kemacetan panjang, diperbolehkan untuk menjama salat.

Rasulullah SAW bersabda, "Agama ini mudah, dan agama yang paling dicintai oleh Allah adalah yang lurus dan mudah" (HR. Bukhari dari Abu Hurairah).

Seorang muslim dapat menggabungkan salat Dzuhur dengan Ashar, atau Maghrib dengan Isya, seperti yang dilakukan Rasulullah SAW dalam perjalanan menuju Tabuk.

Ini menunjukkan bahwa meskipun situasi tak terduga seperti kemacetan dapat menghalangi pelaksanaan salat tepat waktu, masih ada cara untuk memenuhi kewajiban ibadah tersebut.

*Putusan Tarjih Muhammadiyah*

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan panduan yang jelas dalam situasi kemacetan panjang yang menyulitkan pelaksanaan salat, jama salat diperbolehkan.

Ini adalah manifestasi dari rahmat Allah yang memudahkan umat-Nya dalam beribadah, bahkan di tengah tantangan yang kompleks.

Oleh karena itu, bagi mereka yang terjebak dalam kemacetan, tetaplah melaksanakan salat sesuai dengan kemampuan, dengan memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh agama.

Islam tidak mempersulit umat-Nya dalam menjalankan kewajiban, bahkan dalam situasi sulit, selalu ada jalan untuk tetap menegakkan salat.

Dengan pemahaman ini, mari kita ingat bahwa setiap ujian dalam kehidupan, termasuk kemacetan, bukanlah penghalang untuk tetap melaksanakan kewajiban kita sebagai umat muslim.

Selalu ada keringanan dan kemudahan yang disediakan oleh Allah untuk memastikan kita dapat menjalankan ibadah dengan baik, meskipun dalam kondisi yang menantang.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru