Optika.id - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengaku tidak terkejut terkait dugaan keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus dugaan judi online. Hasanuddin mengungkapkan bahwa kecurigaannya sudah ada sejak kementerian ini masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Saat itu saya sudah melihat adanya indikasi. Rasanya mustahil tidak ada ASN atau pegawai di Menkominfo yang terlibat, ujar Hasanuddin dalam keterangannya pada Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Kemenkes Ungkap Tingkat Candu Judi Online Tanah Air hingga Gangguan Mental!
Ia menambahkan bahwa kecurigaan tersebut tidak mendapat perhatian dari Menteri Budi Arie pada waktu itu. Menurutnya, masalah judi online sebenarnya dapat diberantas secara tuntas jika Kemenkominfo saat itu mengambil sikap yang lebih tegas.
Hasanuddin menjelaskan bahwa kementerian ini memiliki kewenangan untuk memblokir situs-situs judi online, namun malah ditemukan bahwa beberapa ASN di Kemenkomdigi justru melindungi situs-situs tersebut.
Baca juga: Khofifah Dukung Penuh Langkah Pemberantasan Judi Daring dengan Cepat!
Kini terbukti jelas, bahkan sudah ada 16 pelaku yang ditangkap oleh kepolisian. Mereka diberikan wewenang untuk memblokir situs-situs judi online, tetapi tidak melaksanakan tugas tersebut, paparnya.
Ia berharap Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dapat melakukan pembersihan internal di kementerian tersebut, memastikan tidak ada lagi oknum yang terlibat dalam perlindungan situs judi online. Hasanuddin juga meminta agar kepolisian tidak ragu untuk mengembangkan penyelidikan dan mengungkap sindikat yang mungkin terlibat di dalam lembaga pemerintah ini.
Baca juga: Ramai Desakan Mundur, Ini Nilai Kekayaan Menkominfo Budi Arie
Polisi jangan ragu-ragu, agar tidak ada lagi pegawai yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat ini, pungkasnya.
Editor : Pahlevi