PPATK Sebut Anak-anak di Jawa Barat Terpapar Judi Online Hingga Transaksi 49M

author Dani

- Pewarta

Jumat, 26 Jul 2024 22:08 WIB

PPATK Sebut Anak-anak di Jawa Barat Terpapar Judi Online Hingga Transaksi 49M

Jakarta (optika.id) - Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan 41.000 anak di Provinsi Jawa Barat diduga melakukan transaksi terkait judi online, dengan nilai perputaran uang mencapai Rp49,8 miliar.

Menurutnya, jumlah itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran transaksi terkait judi online yang dicatatkan menurut provinsi.

Baca Juga: Khofifah Dukung Penuh Langkah Pemberantasan Judi Daring dengan Cepat!

Jika dilihat dari provinsi, Jawa Barat terkait dengan anak yang main gitu ya, data anak bertransaksi judi online berdasarkan provinsi itu, Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41.000 anak, tuturnya di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, jumlah transaksi mencapai 459.000 dengan perputaran uang sebesar Rp49,8 miliar.

Jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi, tambahnya.

Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, jumlah anak yang terpapar judi online terbanyak ada di wilayah Jakarta Barat.

Untuk Kota Administratif Jakarta Barat ada 4.300 anak terpapar ya. Angka transaksinya Rp9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68.000, jelasnya.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut PPATK Endus Kepala Daerah yang Judi Online

Sedangkan jumlah anak yang diduga terlibat judi online secara keseluruhan di Indonesia, kata Ivan, diperkirakan sebanyak 197.954 orang. Mereka berusia kurang dari 11 tahun sampai 19 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total depositonya tercatat mencapai Rp293,4 miliar, jelas Ivan.

Sementara Ketua KPAI Ai Maryati Solihah berharap lembaga/kementerian terkait dapat menindaklanjuti temuan PPATK terkait anak bermain judi online tersebut.

Baca Juga: Langkah Preventif Eri Antisipasi Judi Daring di Surabaya

Tindak lanjut yang diharapkan tidak hanya dari segi penindakan hukum kepada pelaku yang mengendalikan, tetapi juga pemulihan terhadap anak yang terpapar.

Bagaimana temuan PPATK ditindaklanjuti oleh berbagai kementerian/lembaga di ranah penegak hukum, dan satu hal yang paling prinsip adalah langkah-langkah pemulihan, kata Ai Maryati.

Pemulihan bagi anak-anak korban yang membutuhkan perlindungan khusus, ini juga harus khusus, jelasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU