Optika.id - Universitas Indonesia (UI) menyampaikan permohonan maaf dan menangguhkan kelulusan gelar doktor Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia. Pernyataan ini disampaikan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, pada Rabu (13/11/2024), terkait gelar doktor yang diperoleh Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Menurut Yahya, kelulusan Bahlil sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan sesuai Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan akan diproses lebih lanjut melalui sidang etik.
Baca juga: Klaim Punya 469 Suara, Bahlil Resmi Daftar Jadi Ketum Golkar!
Keputusan ini, jelas Yahya, diambil melalui Rapat Koordinasi 4 Organ UI sebagai bentuk tanggung jawab UI untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan adil. UI menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta mengakui adanya kekurangan dalam penanganan isu ini.
Baca juga: Golkar Sedang Digoyang, Bahlil Lahadalia Siap Diusung Jadi Caketum
Selain itu, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola Program Doktor (S3) di SKSG sebagai wujud komitmen menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan Program Doktor (S3) di SKSG. Audit ini mencakup persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, kelulusan, serta pelaksanaan ujian.
UI juga memutuskan untuk memberlakukan moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit komprehensif selesai dilaksanakan. Langkah ini menunjukkan komitmen UI untuk memastikan seluruh proses pendidikan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Menteri Investasi Isyaratkan Dirinya Siap Diusung Menjadi Calon Ketua Umum Golkar
Sebagai bagian dari upaya ini, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan mengadakan sidang etik untuk mengkaji kemungkinan pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil agar penyelenggaraan pendidikan di UI tetap profesional dan bebas dari konflik kepentingan.
Editor : Pahlevi