Optika.id - BPJS Kesehatan kembali membuka loker dengan penempatan diseluruh Indonesia. Pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor Pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BPJS Kesehatan bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional, meliputi:
Baca juga: PT Paragon Buka Rekrutmen Terbaru, Ini Kualifikasinya!
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Penerima pensiun PNS dan TNI/POLRI
Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya
Badan usaha dan masyarakat umum.
BPJS Kesehatan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Kedeputian Wilayah, 126 Kantor Cabang dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
BPJS Kesehatan Kembali membuka lowongan kerja dengan penempatan di lokasi Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor Pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan. Berikut syarat dan cara melamarnya.
Job Description:
Baca juga: Lowongan Kerja PT Sucofindo Dibuka, Begini Cara Daftar Pegawai BUMN
Kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya;
Melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi;
Persyaratan:
Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time)
Berusia maksimal 25 tahun
Belum menikah
Pendidikan minimal D3 semua jurusan
Akreditas Perguruan Tinggi minimal B/Baik
IPK Minimal 2,75
Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan (termasuk Kantor Kabupaten/Kota)
Baca juga: Rekrutmen Awak Kabin Haji Garuda Indonesia Tahun 2025
Jika berminat berikut link pendaftarannya:
Editor : Pahlevi