Pernyataan Tjahjo Kumolo Dikritisi MAKI dan ICW

author Seno

- Pewarta

Jumat, 24 Des 2021 23:37 WIB

Pernyataan Tjahjo Kumolo Dikritisi MAKI dan ICW

i

images (88)

Optika.id - Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo yang memberikan apresiasi kepada KPK lantaran bisa melakukan OTT terhadap dua menteri dalam satu periode. Dikritisi oleh Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), Boyamin Saiman. Dia menilai KPK di bawah Agus Rahardjo lebih berkualitas.

"Kalau soal menteri, (era) sebelumnya menterinya malah juga ada dua, Menteri Sosial Idrus Marham itu diproses, terus juga Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, terus ya setidaknya itu. Juga Setya Novanto Ketua DPR, saya kira malah lebih berkualitas dan lebih heboh yang lalu," kata Maki dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).

"Karena yang sekarang ini yang ditangkap OTT ini karena sesuatu yang cuma memperdagangkan pengaruh, itu aja sih, dan Juliari Batubara juga, jadi kalau urusan dua menteri sebelumnya juga pernah dua menteri juga 1 periode, bahkan ada Ketua DPR-nya juga zaman Pak Agus Rahardjo gitu," lanjutnya.

Selain itu, Boyamin juga menyebut zaman Agus Rahardjo juga sempat menangkap Ketua Umum Partai yakni Setya Novanto dan Muhammad Romahurmuziy. Atas dasar itu lah, Boyamin berpendapat era Firli belum ada apa-apanya dibandingkan dengan era Agus Rahardjo.

"Kalau bicara kuantitas OTT lebih heboh dan hebat zaman Pak Agus Rahardjo, karena ketua DPR, dua menteri, juga Ketum Partai, kalau bicara ini, Ketum Partai Setya novanto dan Romahurmuziy, yang periode sekarang belum ada ketua umum partai. Jadi kalau dibandingkan dari sisi kualitas dan kuantitas belum ada apa-apanya dibandingkan yang sebelumnya," ucapnya.

Tak hanya itu, Boyamin juga justru menilai KPK di era Firli merupakan yang terburuk. Dia menyebut baru di era Firli ada dua pimpinan KPK yang terkena pelanggaran etik.

"Jadi kalau periode sekarang menurut saya periode paling buruk dari periode sebelumnya. Jadi ya kalau saat ini belum layak diberi pujian periode sekarang, apa lagi ada kaitannya dua pimpinan KPK kena dewan pengawas pelanggaran kode etik, yang satu bahkan pelanggaran berat, bu Lili, sebelumnya nggak ada. Juga berkaitan dengan kalau bicara ini lebih apapun tes wawasan kebangsaan," ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Dia menyebut pujian Tjahjo ke KPK justru menunjukan rendahnya literasi pejabat Indonesia.

"Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, yang mengapresiasi kinerja KPK di bawah komando Firli Bahuri dengan mendasarkan OTT dua Menteri membuktikan tingkat literasi pejabat di Indonesia masih sangat rendah," katanya, Jumat (24/12/2021).

Kurnia beralasan Tjahjo hanya melihat secara sekilas terkait OTT Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. Padahal, menurutnya, jika ditelaah lebih dalam, penanganan perkara kedua menteri it sangat buruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Padahal, kalau saja ia mau membaca dan melihat kualitas penanganan perkara dua Menteri tersebut, maka sebenarnya hasilnya sangat buruk, bahkan terkesan Pimpinan KPK enggan untuk memproses hukum perkara suap ekspor benih lobster dan pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial," ucapnya.

Kurnia lantas memaparkan kejanggalan dalam proses hukum kedua mennteri tersebut. Dia menyinggung proses hukum Edhy yang hanya berujung pada penuntutan di atas hukuman minimal.

Kemudian dalam perkara Juliari, menurutnya KPK juga sangat lama melakukan peggeledahan, keengganan memanggil sejumlah pihak sebagai saksi, hingga tidak ingin mengembangkan tindak pidana suap. Selain itu, sejumlah nama politisi di dalam surat dakwaan KPK juga menghilang, hingga tuntutan yang sangat tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Jadi, apa yang bisa dibanggakan dari KPK terkait OTT Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara?" ujar Kurnia.

Dia juga menyinggung terkait KPK yang saat ini dipimpin oleh sosok yanng melanggar kode etik, maldaministrasi hingga melanggar HAM. "Terakhir, ICW ingin mengatakan, jarang-jarang juga KPK dipimpin oleh figur yang dua kali melanggar kode etik, melakukan maladministrasi dan melanggar HAM seperti Firli Bahuri," pungkasnya.

Reporter: Amrizal

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU