Anthony Budiawan: Indonesia di Ambang Kehancuran, Rezim Oligarki Kuasai Indonesia!

author Seno

- Pewarta

Kamis, 28 Apr 2022 18:49 WIB

Anthony Budiawan: Indonesia di Ambang Kehancuran, Rezim Oligarki Kuasai Indonesia!

i

3B45DE20-0410-410E-AC4E-9B69F5A97694-750x430.jpeg

Optika.id - Deklarator Front Nasional Pancasila Penyelamat Negara (FNPPN) Anthony Budiawan menyebut Indonesia di ambang kehancuran.

"Indonesia di ambang kehancuran. Rezim oligarki menguasai Indonesia, mengatur dan mendikte. Oligarki memang sangat kejam, tidak peduli nasib rakyat. Korupsi ekspor CPO untuk mendanai tunda pemilu? Kedaulatan rakyat dan demokrasi dirobek-robek. Jokowi melawan," tulis Anthony Budiawan dikutip Optika.id dari akun Twitter-nya, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga: DPR Minta KPU Tegas Sikapi Upaya Penundaan Pemilu

[caption id="attachment_24026" align="aligncenter" width="512"] Tangkapan layar twit Anthony Budiawan. (Optika.id)[/caption]

Dia menyitir pernyataan politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, yang menegaskan uang untuk membunuh demokrasi Indonesia secara berantai ini didapat dari tragedi Minyak Goreng.

"Sungguh biadab. Rakyat dibuat sengsara, bahkan ada yang meninggal, hanya untuk memenuhi nafsu politik para oligarki dan antek-anteknya yang sangat bejat," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Masinton Pasaribu, anggota DPR RI Fraksi PDIP, mengatakan mendapat informasi terpercaya bahwa uang hasil korupsi ekspor CPO ini akan digunakan untuk mendanai penundaan pemilu.

Artinya, kata Anthony, korupsi ini jelas melibatkan pucuk pimpinan oligarki, dan pucuk pimpinan pemerintah termasuk para pimpinan Partai Politik.

Menurutnya, tragedi korupsi ekspor CPO dan pembunuhan demokrasi berantai ini merupakan kasus yang paling brutal dalam sejarah Indonesia. Karena itu, Anthony menegaskan, Kejaksaan Agung wajib mengusut tuntas semua pihak yang terlibat peristiwa brutal ini.

Termasuk pucuk pimpinan korporasi, para menteri dan juga ketum parpol yang menyuarakan pembunuhan demokrasi yang menjadi antek para oligarki koruptor yang sangat buas.

Kami, Front Nasional Pancasila Penyelamat Negara akan terus mengawal peristiwa brutal ini, dan mendesak Kejagung menghukum para pelaku seadil-adilnya bagi rakyat Indonesia dan bagi Republik Indonesia, tegas Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) ini.

Sementara, Deklarator FNPPN yang lainnya, Nurman Diah menilai politik di Indonesia semakin brutal, menjurus kriminal. Oligarki mengatur semua elemen pemerintahan dari eksekutif, legislatif dan yudikatif (Mahkamah Konstitusi). Pemerintah melanggar banyak peraturan dan undang-undang.

Baca Juga: Tiga Jalur Hukum yang Ditempuh KPU Menghadapi Partai Prima

DPR memfasilitasi, membuat undang-undang yang bertentangan dengan UUD. Semua itu dijaga oleh Mahkamah Konstitusi untuk melanggengkan pelanggaran UUD. Yang mengatur di belakang semua itu adalah Oligarki yang lapar dan buas, kata Nurman Diah seperti dilansir jakarta-raya.com, Kamis (28/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan lanjut putra tokoh pers dan Pahlawan Nasional, BM Diah ini, Mahfud MD sempat menyebut bahwa hukum bisa dibeli, tinggal menentukan pasal-pasal yang menguntungkan. Yang mengatakan adalah Menko Politik, Hukum dan HAM.

Sepertinya yang bersangkutan tidak berdaya menghadapi oligarki. Karena itu, tidak heran lahir undang-undang kontroversial dan koruptif, pembuatannya terindikasi transaksaksional, antara lain UU KPK, UU Cipta Kerja, UU IKN, kata Keluarga Besar Perintis Kemerdekaan 1945 ini.

DPR sebagai lembaga legislatif tercoreng, karena hanya dianggap sebagai stempel kebijakan pemerintah. Tentu saja stempel tidak gratis, ada harganya, seperti tersirat dari penjelasan Mahfud MD, jual-beli pasal, jual beli hukum.

Mengebiri Legislatif dan memasang 'herder' Mahkamah Konstitusi merupakan langkah awal politik kriminal oligarki, tukasnya.

Menurutnya, oligarki tidak pernah puas. Langkah oligarki semakin brutal. Mereka berniat membunuh demokrasi, secara sistematis dan terstruktur, bagaikan pembunuh berantai berdarah dingin. Untuk memperpanjangan masa jabatan rezim yang dikuasainya secara total, melalui penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi lebih dari dua periode.

Baca Juga: Takut Bikin Chaos, AHY Khawatirkan Penundaan Pemilu 2024

Penundaan pemilu, lanjutnya, digemakan dari segala penjuru. Menteri dan Ketua Umum Partai diperintah untuk melakukan propaganda, bahkan tidak segan-segan melakukan tindakan hina, yaitu pembohongan publik, pembihingan kepada rakyat. Jokowi 3 periode juga menggema dari berbagai tempat, dari stasiun sampai stadion, diteriaki oleh masyarakat bayaran dan asosiasi kepala desa atau APDESI yang ternyata palsu.

"Mobilisasi dukungan untuk membunuh demokrasi ini tentu saja memerlukan dana besar. Terutama uang pelicin kepada para tukang begal konstitusi, yang istilah kerennya amandemen konstitusi. Mungkin perlu ratusan miliar sampai triliunan rupiah," pungkasnya.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU