Optika.id - Pengacara Muhammad Sholeh mengirim surat somasi kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait janji yang akan menggratiskan biaya tol jika terjadi macet 1 Km atau lebih, Sabtu (7/5/2022).
Pria yang akrab disapa Cak Sholeh itu menyebut, pernyataan Menhub itu tinggallah janji dan sebuah Pemberi Harapan Palsu (PHP). Untuk itu somasi ini menjadi langkah agar Menhub mau menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Baca Juga: Asal Usul Membeli Baju Baru Jelang Lebaran, Begini Sejarahnya
Terkait surat somasi itu, Advokat asal Surabaya pun membenarkan pernyataan itu.
Betul, katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/5/2022).
Cak Sholeh bahkan mengultimatum jika somasi itu tidak direspons maka akan berlanjut ke proses hukum.
Apabila dalam waktu 3x 24 jam setelah diterimanya surat somasi ini bapak tidak meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, kami akan mengambil langkah hukum baik pidana dan perdata, jelasnya.
Janji tinggal janji, apa yang disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi terkait kalau ada antrean di gerbang tol 1 KM maka akan digratiskan. Itu namanya Pemberi Harapan Palsu (PHP) kalau tidak bisa dibuktikan, janji tinggal janji, katanya dalam kanal Youtube Cak Sholeh berjudul "Somasi Menteri, Antri Tol 1 Kilo, Gratis", dikutip Optika.id Sabtu (7/5/2022).
Cak Sholeh kebetulan mengalami sendiri adanya antrean di Tol dari Surabaya arah Malang, beberapa hari lalu.
Namun ternyata tidak ada tindak lanjut soal gratis biaya tol jika macet 1 Km di gerbang tol seperti yang dijanjikan Menhub.
Yang saya alami sendiri pada saat perjalanan, dari Surabaya arah ke Malang hari Rabu pada tanggal 4 Mei kemarin. Di mana itu sudah ada antrian 1 kilometer. Kebetulan di setiap menjelang gerbang tol itu kalau 1 Kilometer maka akan ada papan penunjuk, gerbang tol 1 kilometer lagi. Akhirnya saya foto, disitulah antrean ini menjadi bukti otentik bahwa ada antrean 1 Kilometer menjelang gerbang tol di Sidoarjo," paparnya.
Setelah sampai di pintu gerbang ternyata tidak ada petugas, yang ditemui adalah mesin otomatis, kita tinggal nempel, bayar, sambungnya.
Ia pun mempertanyakan kembali janji Menhub terkait tol gratis tersebut.
Nah, pertanyaannya kalau janji dari Menteri Perhubungan ini mau dibuktikan, tidak ada yang menyambut, juga menjelang 1 kilometer juga tidak ada petugas, bagaimana? Itu menunjukkan, bahwa apa yang disampaikan Menhub ini hanyalah sebuah PHP kepada masyarakat, jelasnya.
Cak Sholeh juga mengingatkan janji Menhub haruslah ditepati. Karena, jika tidak maka akan mengecewakan masyarakat.
Baca Juga: Mengenal Kue Lidah Kucing, Primadona Lebaran Warisan Kolonial
"Bagi saya tentu uang Rp 9.000 uang kecil. Tetapi begini, yang harus publik tahu ketika pejabat itu membuat janji maka itu sebuah program harus ditepati. Kalau itu tidak ditepati, ya sungguh mengecewakan kita semua. Bisa jadi, menurut saya, keinginan dari Pak Menteri ini baik tetapi di level bawahnya ngasih tahu ini nggak mungkin, paparnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika antrean di Surabaya, tol Warugunung ada 500 ribu x 500 kendaraan bisa Rp 250 juta, bisa bangkrut ini. Jadi, menurut saya janji saat menjelang Lebaran sebuah janji serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata karena level menteri, sambungnya.
Somasi ini dimaksudkan agar Menhub meminta maaf kepada masyarakat.
Makanya nanti saya mau mensomasi menhub atas kealfaannya atau kelalainnya janji yang tidak bisa terpenuhi tidak bisa terpenuhi ini supaya meminta maaf kepada masyarakat bahwa janji tol gratis ketika ada antrean 1 Km itu tidak bisa direalisasikan, maka atas nama menteri ia harus meminta maaf, kalau tidak meminta maaf, tentu kami akan menggunakan langkah hukum, tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan rencana penerapan tarif tol gratis jika gerbang tol macet melebihi 1 km saat mudik Lebaran 2022 akan diatur oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
"Soal tarif tol akan digratiskan jika terjadi kemacetan satu kilometer, itu ada prosedurnya, karena kewenangan itu ada di Kakorlantas Polri, yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," papar Budi Karya, saat berkunjung ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang pada Minggu (24/4/2022) lalu.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menyebut pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menggratiskan tol jika terjadi kemacetan 1 km lebih di gerbang tol, menjadi sebuah tantangan Jasa Marga agar menjaga kinerja pelayanan transaksi di gerbang tol.
Baca Juga: Epidemiolog Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada Covid-19 Saat Mudik Lebaran
"Ini menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi kemacetan di jalan tol selama mudik 2022. Adapun pelaksanaan di lapangan (penggratisan gerbang tol) nantinya akan menjadi diskresi Kepolisian," ujar Heru pada Selasa (26/4/2022).
Heru menjelaskan, kepadatan kendaraan di gerbang tol disebabkan banyak hal.
Kemudian, kebijakan penggratisan tol dapat saja dilakukan jika Jasa Marga tidak maksimal dalam pelayanannya.
"Jika penyebab kepadatan adalah faktor kinerja layanan transaksi gerbang tol yang tidak memadai, misalnya tidak memaksimalkan jumlah gardu operasi, atau, tidak menambah jumlah petugas, atau, tidak menyiapkan antisipasi peningkatan kapasitas dengan mobile reader, dan lainnya," katanya.
Heru menyampaikan kepadatan bisa juga terjadi karena ada faktor lainnya yaitu karena gerbang tol menjadi kran atau katup dalam pengaturan arus lalu lintas di lapangan.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi