Upaya DPR Atasi Carut Marut Pengangkatan PPPK

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 13 Des 2022 10:26 WIB

Upaya DPR Atasi Carut Marut Pengangkatan PPPK

Optika.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyoroti permasalahan tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini praktiknya masih belum optimal. Baik mulai dari proses seleksi hingga pengangkatannya yang kerap dikeluhkan oleh peserta.

Baca Juga: Lamongan Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Akuntabilitas Dana

"Harus ada satu mekanisme yang sama baik di pusat maupun daerah dalam mengurus PPPK mulai dari seleksi, pengangkatan, hingga honorarium, dan tunjangan lainnya bagi mereka. Sehingga tidak carut marut seperti sekarang," ujar Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).

Dia mencontohkan keluhan tersebut dengan kasus sebanyak 538 orang guru PPPK Brebes yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Nasional. Akan tetapi, 538 guru tersebut terancam batal kelulusannya karena ditarik formasinya oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Brebes.

Ada juga laporan seputar permasalahan PPPK yang terjadi di Papua dan Sumatera Barat. Fikri menduga jika selama ini masih banyak kasus terkait dengan PPPK yang belum terungkap ke permukaan, dan hal tersebut perlu segera diselesaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: Wakil Ketua Baleg Ungkap Aturan Pilkada Mendatang Mengacu pada MK

"Saya mendapat pesan agar pemerintah pusat juga membantu permasalahan PPPK di Kota Padang, dan juga di daerah lain, yang mungkin belum terungkap," kata Fikri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kemendikbudristek, Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) perlu meningkatkan koordinasinya untuk menyelesaikan permasalahan PPPK ini. Termasuk di antaranya ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membawahi pemerintah daerah.

Baca Juga: Khawatir RUU Pilkada Disahkan, BEM SI Jatim Terus Kawal hingga Pendaftaran!

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan bahwa komisi X telah menginisiasi pembentukan panita khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan PPPK ini. Nantinya, Pansus tersebut akan berkoordinasi dengan komisi lainnya guna menjadi mitra dari kementerian lain. Agar permasalahan seputar PPPK bisa teratasi dan penyelenggaraannya bisa optimal.

"Pansus ini bertujuan antara lain agar pemerintah pusat dapat segera berkoordinasi untuk memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK bersumber dari APBN. Sehingga, hal ini dapat dipahami secara baik oleh pemda, memiliki skema pembayaran jelas, dan tidak menjadi beban APBD," jelasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU