Target Rampung Jalan Tol Malang-Kepanjen 2024 Bakal Mundur

author Danny

- Pewarta

Senin, 16 Jan 2023 17:37 WIB

Target Rampung Jalan Tol Malang-Kepanjen 2024 Bakal Mundur

Optika.id - Trase jalan atau tapak jalur sesuai titik koordinat, untuk pembangunan jalan tol Malang Kepanjen di Kabupaten Malang, nampaknya mengalami perubahan.

Hal itu dikarenakan masih perlu evaluasi terhadap pembebasan lahan. Dimana sebelumnya, rencana tapak jalur tol Malang-Kepanjen itu telah diketahui titik koordinatnya. Akibatnya, target tol Malang-Kepanjen rampung di tahun 2024 mendatang, bakal mundur sesuai target.

Untuk trase ini masih ada pembicaraan lagi, masih dimungkinkan untuk penyesuaian trase kembali, tegas Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomy Herawanto, Senin (16/1/2023).

Tomy menjelaskan, akibat rencana perubahan trase itu nantinya, berdampak dengan biaya yang dikeluarkan berkaitan dengan panjang jalan tol Malang menuju ke Kepanjen.

Trase jalan tol Malang- Kepanjen intinya adalah belum final. Ada pengaruh dengan lokasi yang menjadikan rencana kita sebelumnya, diantaranya kampus UB, kata Tomy.

Menurut Tomy, trase yang ada akan melewati Kampus UB di Kepanjen, akan menjadi bahasan. Selain itu, lanjut Tomy, PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pelayanan jasa dan investasi tengah melakukan evaluasi trase.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termasuk posisi pembebasan lahan sebagai satu kesatuan, sedang dievaluasi, sehingga dimungkinkan tol akan bergeser dalam waktu penyelesaiannya, ujar Tomy.

Inti pokok adalah penuntasan pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen mundur dari target penyelesaiannya, urainya.

Sebelumnya diketahui, pembangunan tol Malang Kepanjen ditarget tuntas tahun 2024. Namun harus mundur dan belum diketahui kapan pembangunan jalan tol itu akan selesai, karena untuk trase masih dievaluasi.

Tomy menambahkan, dengan perubahan trase, maka juga akan mempengaruhi besaran investasi. Dimana perubahan trase, berkaitan dengan pola pembebasan lahan. Misalnya, tanah pribadi, tanah kas desa dan atau tanah aset pemerintah, akan berbeda dalam pola penyelesaiannya.

Saat ini ada pembicaraan teknis di tim dengan pertimbangan mana yang lebih cepat dari sisi waktu maupun investasi, kata Tomy mengakhiri.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU