Kasus Dugaan Korupsi yang Bersumber dari Dana Hibah Provinsi Jatim Rugikan Negara Rp 900 Juta

author Danny

- Pewarta

Senin, 16 Jan 2023 20:20 WIB

Kasus Dugaan Korupsi yang Bersumber dari Dana Hibah Provinsi Jatim Rugikan Negara Rp 900 Juta

Optika.id - Kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan rabat beton di Jombang, yang bersumber dana hibah Provinsi Jatim, naik ke tahap penyidikan. Dalam perkara ini negara dirugikan hingga lebih dari Rp 900 juta.

Untuk kasus rabat beton, kita sudah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, surat perintah penyidikan juga sudah saya tandatangani, terang Tengku Firdaus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, seperti dilansir radar Jombang, Senin (16/1/2023).

Dinaikkannya kasus itu ke tahap penyidikan, karena jaksa menemukan adanya bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Jadi ada kekurangan volume pada bangunan, kami juga menemukan adanya pemotongan dana yang dikelola pokmas, hingga 40 persen, imbuhnya.

Dari pemeriksaan ahli yang telah dilakukan, Kejari Jombang menemukan unsur kerugian negara.

Untuk temuan awal, kerugian negara mencapai Rp 900 juta, lontar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itupihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang. Jadwal pemeriksaan sejumlah saksi juga telah dilakukan.

Beberapa sudah kita periksa, setelah itu akan ada tersangka nanti, pungkas Firdaus.

Seperti diketahui, Kejari Jombang mendalami pelaksanaan proyek pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari dana BK Provinsi Jawa Timur 2021.

Program ini dilaksanakan Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya Povinsi Jawa Timur. Lokasinya berada di sejumlah titik di Kabupaten Jombang.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU