84 Saksi Telah Diperiksa, Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Bisa Jadi Tersangka Selanjutnya!

author Danny

- Pewarta

Jumat, 03 Feb 2023 09:07 WIB

84 Saksi Telah Diperiksa, Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Bisa Jadi Tersangka Selanjutnya!

Optika.id, Surabaya - KPK telah memanggil dan memeriksa sebanyak 84 orang saksi sejak 24 Januari hingga 2 Februari 2023. Hal ini terkait kasus dugaan suap pengelolaan alokasi dana hibah Provinsi Jatim dengan tersangka Sahat Tua P Simanjuntak (STPS), Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim memprediksi bakal muncul tersangka baru dalam pusaran kasus tersebut. Siapa saja?

Parameter yang utama adalah policy atau kebijakan masalah Jasmas atau Pokir itu pada 2020-2022, info internal dari anggota dewan yang diperoleh MAKI Jatim dikangkangi oleh pimpinan dewan dan ketua fraksi. Kami prediksi bakal muncul tersangka baru, minimal ketua fraksi, lalu wakil ketua dewan dan ketua dewan, kata Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru Satriya, Jumat (3/2/2023).

Parameter tersebut sangat berkorelasi dengan aplikasi penerapan penerima hibah yang dikelola oleh teman-teman DPRD Jatim, dimana bukan dapilnya, tapi mereka bisa masuk ke Dapil Madura. Ada beberapa anggota yang Dapil Madura, yang mereka tidak bisa ikut menentukan policy siapa penerima hibahnya. Maka tidak heran kalau Pak Sahat, aspirasinya larinya ke Madura. Ini karena mereka mengumpulkan dari semua anggota dewan yang ada. Itu korelasinya, imbuhnya.

Menyikapi kenaikan signifikan jumlah saksi dalam rangkaian pemeriksaan terkait pusaran kasus korupsi dana hibah Provinsi Jatim oleh KPK, MAKI Jatim melakukan analisa prediksi bahwa dipastikan akan ada penetapan tersangka baru oleh KPK, terutama di lingkaran DPRD Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sesuai analisa dan kajian bocoran materi dalam pemeriksaan KPK kepada para saksi terutama anggota DPRD Jatim, MAKI Jatim juga memprediksi calon korban Jumat Keramat ala KPK akan bertambah signifikan.

Kami selalu mencoba untuk update dengan cara kami untuk mengetahui arah pemeriksaan yang saat ini dilakukan teman-teman KPK, serta mencoba membuat flow chart dari kapasitas saksi yang diperiksa, mulai dari tupoksi sebagai Ketua Fraksi, Wakil Ketua Dewan dan Ketua Dewan, penerima hibah serta beberapa eselon II di lingkungan Pemprov Jatim. Dari flow chart ala MAKI Jatim tersebut, sangat terlihat siapa saja calon tersangka yang akan menyusul Pak Sahat, tuturnya.

MAKI Jatim memprediksi bahwa KPK baru menetapkan tersangka baru pada 7 Juli 2023. Saya hanya melihat dalam sebuah parameter bahwa KPK itu sebenarnya juga sangat bijaksana untuk memberikan waktu kepada calon tersangka untuk bisa berlebaran Idul Fitri dengan keluarga, serta liburan Idul Adha dengan keluarga. Ini mengingat budaya kearifan lokal bahwa saudara-saudara saya di Madura lebarannya malah di Idul Adha, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU