Sistem Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan di Sampang

author Danny

- Pewarta

Minggu, 12 Feb 2023 23:29 WIB

Sistem Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan di Sampang

Optika.id, Sampang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang menerapkan sistem kartu Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelaksana tugas (Plt) kepala Dispendukcapil Nor Alam menyampaikan, IKD dapat mempermudah masyarakat untuk kepentingan administrasi dan memiliki fungsi yang sama dengan KTP elektronik.

Kartu IKD disebut sebagai pengganti KTP manual. Bahkan, masyarakat yang bepergian dapat menunjukkan secara digital yang diakses melalui aplikasi tertentu pada handphone berbasis android.

Masyarakat tidak perlu menunjukkan KTP elektronik manual cukup memperlihatkan dengan KTP berbasis digital, terangnya, Minggu (12/2/2023).

Ia menambahkan, aplikasi KTP digital atau IKD dapat diunduh melalui aplikasi di play store pada handphone android dengan nama Identitas Kependudukan Digital. Sedangkan untuk mengaktifkan akun IKD, melalui prosedur verifikasi dibantu oleh petugas Dispendukcapil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada langkah-langkah dan petunjuk untuk mengisi kolom yang telah disediakan pada aplikasi IKD. Syaratnya wajib memiliki KTP elektronik, imbuhnya.

Nor Alam mengakui, bahwa penerapan IKD dimulai dari internal Dispendukcapil. Kemudian, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres dan Kodim/0828 Sampang.

Selanjutnya, tahapan sosialisasi terhadap para guru, mahasiswa, dan masyarakat umum. Warga yang tidak memiliki handphone berbasis android tetap menggunakan KTP manual. Proses aktivasi IKD, masyarakat perlu datang ke kantor Dispendukcapil.

Dari 25 persen dari penduduk wajib KTP, maka dapat menggunakan aplikasi IKD. Kami ada pelayanan untuk aktivasi penggunaan akun IKD, tandasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU