Optika.id - Pendaftaran bakal calon legislative (caleg) DPR untuk Pemilu 2024 telah resmi ditutup. Dalam pendaftaran kemarin, ada sejumlah nama pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mendaftar dalam kontestasi. Mereka terdiri dari menteri, maupun wakil menteri yang mencoba peruntungan nasibnya pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Ma’ruf Amin: Citra Palsu itu Dosa, Bocor Alus Politik: Pencitraan Politik Jokowi Diduga Rp 15 Miliar
Ada total enam menteri yang daftar menjadi bakal caleg DPR dari partai yang berbeda-beda. Sementara itu, ada tiga orang wakil menteri yang mendaftar untuk maju jadi bakal caleg DPR, Senin (22/5/2023).
Dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta II, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendaftar menjadi bakal caleg dari PKB. Dapil Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan luar negeri.
Dari PKB lainnya yang maju mendaftar yakni Abdul Halim Iskandar yang menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Abdul Halim Iskandar sekaligus seorang kakak dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Selanjutnya, pentolan PAN, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas maju mendaftar sebagai bakal caleg DPR 2024. Zulhas diketahui maju di Dapil Jawa Tengah I yang mencakup Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kota Semarang dan Kota Salatiga.
Sementara itu, dari PDIP menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly masuk ke dalam daftar caleg Pemilu 2024. Yasonna menjadi satu-satunya menteri dari PDIP yang mendaftar caleg.
Menteri lain yang mendaftar caleg yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Keduanya merupakan bakal caleg dari Partai Nasdem.
Untuk Johnny, namanya terancam dicoret dari pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran statusnya kini merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS.
Baca Juga: Undat – Undat..
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika sudah ada putusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka KPU bisa mengambil langkah untuk mencoret Johnny dari bakal caleg DPR.
Kemudian dari sisi wakil menteri, Angela Tanoesoedibjo selaku putri dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoeseodibjo, bakal mendaftar caleg dari Partai Perindo di Dapil Jawa Timur I yang mencakup Surabaya dan Sidoarjo. Saat ini, dia masih menjabat sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kemudian Zainut Tauhid Saadi selaku Wakil Menteri Agama mendaftar sebagai bakal caleg yang diusung oleh PPP. Terakhir, menyusul Ida Fauziyah, Afriansyah Ferry Noor selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan akan maju mencalonkan diri di Dapil Jawa Barat V dari fraksi PBB.
Afriansyah yang mendaftarkan diri sebagai caleg pada pekan lalu, bersama dengan para jajaran pejabat di PPP menyatakan bahwa dirinya siap untuk mundur dari jabatannya sebagai wakil menteri apabila memang diharuskan dan sesuai dengan peraturan.
Baca Juga: Muhadjir Effendy Sebut Pratikno akan Gantikan Dia Jadi Menko PMK
"Enggak ada masalah tapi selagi aturannya kalau tidak salah selama pejabat negara menteri atau yang lain lain nyaleg itu hanya cuti. Aturannya begitu," kata dia, kepada media pekan lalu, dikutip Optika.id, Senin (22/5/2023).
Terkait dengan menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislative, ada aturan yang menyebutkan bahwa mereka tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya. Aturan tersebut bisa dilihat dari Pasal 240 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan dalam UU tersebut hanya mewajibkan beberapa pejabat publik untuk mundur saat hendak daftar menjadi bakal caleg untuk pemilu. Jabatan yang mewajibkan mereka mundur yakni ASN, Anggota TNI-Polri, kepala daerah dan wakil kepala daerah, komisaris, direksi, dan dewan pengawas serta karyawan BUMN/BUMD.
Editor : Pahlevi