Optika.id - Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan menyoroti konflik tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, serta menentang penggunaan kekerasan dalam penyelesaiannya.
Baca Juga: Ini Alasan Perusahaan China Ingin Menguasai Pulau Rempang!
Kepala Pusham UII, Eko Riyadi, menekankan pentingnya penyelesaian konflik tanah yang menghormati hak-hak dasar warga negara, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Kami mendorong setiap upaya pembangunan yang memajukan kehidupan bangsa, apalagi di wilayah yang belum mendapatkan perhatian serius dari negara. Namun demikian, pembangunan hendaknya dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak dasar warga negara," kata Eko dalam keterangannya.
Pusham UII juga menekankan pentingnya pemegang kedaulatan yang adalah rakyat, dan bahwa kebijakan pembangunan harus didasarkan pada perlindungan hak-hak konstitusional warga negara. Mereka juga menuntut agar pembangunan harus berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warga negara.
"Menentang penggunaan segala bentuk kekerasan sebagai bagian dan atau alat untuk penyelesaian aspirasi warga yang merasa hak-haknya terancam," tegasnya.
Eko Riyadi juga mengingatkan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk memulihkan warga yang terdampak kekerasan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan perempuan.
Baca Juga: Peduli Rempang, FPI dan PA 212 Bakal Gelar Aksi di Patung Kuda
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terakhir, Pusham UII menuntut negara untuk memastikan bahwa alam dan hak-hak kultural tetap terjaga dalam penyelesaian konflik ini, serta menjaga kelestarian lingkungan.
"Menuntut negara untuk memastikan lingkungan alam dan hak-hak kultural tetap terjaga dan terlindungi. Kelestarian lingkungan menjadi isu kemanusiaan universal dan perusakannya (ecocide) menjadi musuh bersama umat manusia (obligatio erga omnes)," tuturnya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menegaskan pentingnya Proyek Strategis Nasional (PSN) membawa kesejahteraan bagi masyarakat, dan telah berkomunikasi dengan Kapolri mengenai penyelesaian konflik di Pulau Rempang.
Baca Juga: Polwan RI Laksanakan Giat Sosial di Pulau Rempang
"Saya sudah sampaikan urusan yang di Rempang. Tadi malam, tengah malam saya telepon Kapolri. Ini hanya salah komunikasi saja, di bawah salah mengomunikasikan saja. Diberi ganti rugi, diberi lahan, dan diberi rumah, tetapi mungkin lokasinya belum tepat. Itu yang harusnya diselesaikan. Masak urusan begitu harus sampai presiden?" ucapnya.
Presiden Jokowi menekankan perlunya menghindari pendekatan represif dalam menangani permasalahan ini.
Editor : Pahlevi