Susahnya Menkominfo Berantas Judi Online di Indonesia

author Danny

- Pewarta

Jumat, 29 Sep 2023 22:54 WIB

Susahnya Menkominfo Berantas Judi Online di Indonesia

Optika.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kembali menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online. Bahkan, ia menyebutkan hal itu seperti perang semesta.
Berbagai sektor stakeholder digandeng Menkominfo untuk turut membantu memerangi keberadaan judi online.

"Memberantas judi online ini kan perang semesta. Untuk itu, kami sudah bersurat ke berbagai pemangku kebijakan khususnya ke OJK, lembaga keuangan, operator seluler, ke ISP (Internet Service Provider), juga ke berbagai pihak untuk mendukung sama-sama perang semesta melawan judi online ini," ujar Budi dikutip dari website Kominfo, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Menkominfo Ungkap Judi Online Sebabkan Kriminalitas Naik!

Menkominfo menegaskan judi online berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi judi online di Indonesia mencapai sekitar Rp200 triliun.

"Judi online ini selain menghisap dan mendestruksi rakyat, juga merusak generasi muda bangsa. Kami all out untuk menghadapi permasalahan judi online ini," tegasnya.

Baca Juga: Berantas Judi Online, Menkominfo Budi Arie Sebut Ini Tak Hanya Tugas Kami Saja

Sampai saat ini, Kominfo telah memutus akses dan/atau menghapus (takedown) sebanyak 60.582 konten perjudian online sepanjang periode 1 hingga 21 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun terkait platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak, di antaranya pada situs web dan alamat IP mencapai 55.768 konten, file sharing sebanyak 3.488 konten, pada Instagram dan Facebook mencapai 675 konten, Google dan YouTube sebanyak 638 konten. Dalam sejumlah platform digital yang sampai saat ini belum ditemukan konten judi online pada periode September ini, yakni TikTok, Hallo-App, Snack Video, dan App Store.

Baca Juga: Budi Arie Bantah Isu Prabowo dan Jokowi Renggang!

Pemerintah melalui Menkominfo pun telah mengkaji adanya dampak lanjutan judi online dengan adanya jerat pinjaman online atau pinjol ilegal. Tak sedikit pelaku judi online yang kemudian terjerat dalam pinjol ilegal melakukan tindakan melawan hukum seperti tindak kriminal.

"Kami berharap judi online dan segala hal yang merupakan judi dan perjudian ini bisa segera kami atasi di ruang digital," pungkas Budi.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU