Massa Partai Buruh Aksi Besar-Besaran di MK Hari Ini, Berikut Titik Rekayasa Lalinnya

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Senin, 02 Okt 2023 14:28 WIB

Massa Partai Buruh Aksi Besar-Besaran di MK Hari Ini, Berikut Titik Rekayasa Lalinnya

Optika.id - Polda Metro Jaya telah mengerahkan ribuan personel dari berbagai unsur untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Partai Buruh di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (2/10/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, "Total ada 6.520 personel gabungan yang kita kerahkan untuk mengamankan aksi demo."

Baca Juga: Partai Buruh Tantang Ganjar Jangan Hanya Janji soal Revisi UU Ciptaker

Ribuan personel tersebut terdiri dari personel gabungan, termasuk 4.530 personel polisi, 1.680 personel TNI, dan 310 personel dari Pemda DKI Jakarta.

Selain pengamanan personel, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatur arus kendaraan selama aksi unjuk rasa berlangsung. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan Patung Kuda.

Beberapa skema rekayasa arus lalu lintas yang telah disiapkan adalah:

1. Arus lalu lintas dari arah HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan.

Baca Juga: Dukung Kemerdekaan Palestina, Partai Buruh Akan Geruduk Kedubes Amerika

2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (Situasional).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit, Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.

4. Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.

Baca Juga: Tak Menyerah, Partai Buruh Terus Layangkan Gugatan Uji Materiil UU Cipta Kerja

Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa ini seiring dengan jadwal sidang putusan gugatan uji formil Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini memiliki dua tuntutan utama, yakni pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja dan peningkatan upah minimum tahun 2024 sebesar 15%.

Pengamanan yang ketat dan rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU