Desak Revisi Kenaikan Upah, Kaum Buruh Ancam Mogok Nasional

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Kamis, 21 Des 2023 17:41 WIB

Desak Revisi Kenaikan Upah, Kaum Buruh Ancam Mogok Nasional

Optika.id - Partai Buruh bersama dengan beberapa organisasi serikat buruh melakukan demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Kamis, (21/12/2023).

Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, menegaskan bahwa perjuangan kaum pekerja untuk menuntut keadilan tidak akan mundur dan akan terus dilanjutkan. Partai Buruh memiliki tiga agenda utama yang akan terus diperjuangkan.

Baca Juga: Kampanye Akbar di Istora Senayan, Partai Buruh Belum Tentukan Dukungan di Pilpres 2024, Tunggu Putaran Kedua

"Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, revisi SK Gubernur terkait upah minimum 2024, dan setop perang Israel-Palestina serta gencatan senjata permanen," ungkap Said Iqbal.

Aksi ini dilakukan seiring dengan sidang perdana uji materi UU Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal Desember.

Baca Juga: Partai Buruh Tantang Ganjar Jangan Hanya Janji soal Revisi UU Ciptaker

Uji materi yang diajukan oleh Partai Buruh mencakup beberapa aspek, seperti upah rendah, penggunaan outsourcing seumur hidup, status karyawan kontrak seumur hidup tanpa ada periode kontrak, serta kemudahan dalam pemutusan hubungan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Said Iqbal menyatakan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kaum buruh mengancam akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh dari lebih dari 100 ribu pabrik.

Baca Juga: Janji Semu Jokowi Kepada Masyarakat Adat yang Dirampas Lahannya

"Dalam Omnibus Law Cipta Kerja, terdapat hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi, seperti upah rendah dan penggunaan outsourcing seumur hidup. Bagaimana masyarakat bisa hidup layak jika hal-hal tersebut diberlakukan?" tegas Said Iqbal.
 
 
 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU