Hari Ini, Syahrul Yasin Limpo Akan Bertemu dengan Jokowi!

author Danny

- Pewarta

Kamis, 05 Okt 2023 06:41 WIB

Hari Ini, Syahrul Yasin Limpo Akan Bertemu dengan Jokowi!

Optika.id - Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah tiba di Indonesia usai dari luar negeri, Rabu (4/10/2023) malam. Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, menyebut, hari ini Kamis (5/10/2023), kliennya akan menghadap Presiden Jokowi di Istana Negara.

"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa besok (bari ini) Pak Mentan akan ke istana menghadap Bapak Presiden," kata Febri di NasDem Tower, Jakarta.

Baca Juga: Kasus Korupsi Elit Partai Nasdem Berpengaruh pada Elektoral Koalisi?

Febri tak merinci apa tujuan politikus NasDem menghadap Jokowi. Apakah untuk mundur karena terjerat kasus hukum?

"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok (hari ini) akan menghadap Bapak Presiden ke Istana. Jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan," katanya.

"Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan tahap penyidikan," tutur dia.

SYL sebelumnya sempat beberapa hari di luar negeri di tengah isu penetapan tersangka di KPK terkait gratifikasi dan pemerasan. Febri menyebut, kliennya ke luar negeri untuk tugas sebagai Mentan.

"Pak Mentan memastikan bahwa perjalanan ke luar negeri itu adalah perjalanan dalam melakukan tugas. Jadi ada rangkaian tugas yang sudah dilakukan di beberapa hari tersebut," tutupnya.

Baca Juga: SYL Terseret Kasus Korupsi, Bagaimana Elektabilitas AMIN?

Menurut informasi yang dihimpun, Mentan SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia terjerat tiga dugaan kasus yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan pencucian uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, statusnya itu belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Namun dalam proses penyidikan awal, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Termasuk di rumah dinas SYL dan di Kantor Kementan, Ragunan. Kemudian di dua rumah pribadi SYL di Makassar.

Baca Juga: Mentan SYL Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri

Di rumdin SYL, KPK turut menemukan uang senilai Rp 30 miliar dan 12 pucuk senjata api. Senpi kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Saat menggeledah Kementan, KPK menemukan adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti. Belum diketahui siapa pihak yang dimaksud. Bukti yang dimaksud terkait dengan aliran uang.

Terkait penggeledahan dan kabar penetapan tersangka ini, SYL belum memberikan komentar.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU