Proses Pendaftaran Capres-Cawapres Cuma Seremonial dan Habiskan Anggaran Negara

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Sabtu, 21 Okt 2023 11:07 WIB

Proses Pendaftaran Capres-Cawapres Cuma Seremonial dan Habiskan Anggaran Negara

Optika.id - Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengkritik prosesi pendaftaran capres-cawapres ke KPU pada Kamis (19/10/2023) lalu. Dia menilai jika proses pendaftaran tersebut nihil substansi dan hanya mengedepankan seremonial semata.

"Proses pendaftaran capres-cawapres ke KPU kemarin lebih unggul unsur seremoni dibanding substansi," ujar Ray dalam diskusi di Kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Meski Tak Ikut Kontestasi Pilgub, Pengamat Prediksi Karier Anies Tak Meredup!

Proses pendaftaran capres-cawapres ke KPU sekarang menurutnya telah mengalami pergeseran makna. Para kandidat sekarang lebih mengutamakan seremoni kedatangan dan pendaftaran dengan diringi ribuan relawan yang berdiri di belakangnya.

Di sisi lain, KPU juga dianggap sudah menghabiskan banyak anggaran negara hanya untuk seremoni tidak penting seperti ucapan selamat datang, jingle Pemilu 2024, penyerahan cinderamata serta renovasi panggung di kantor KPU. Alhasil, pihaknya pun mempertanyakan fungsi dan guna semua itu.

"Saya tidak tahu apa gunanya, sehingga kita kemarin lebih banyak lihat adegan seremoni tadi, dibanding yang berkaitan dengan substansi wajib," ucapnya.

Semestinya pada kandidat, ujarnya, termasuk KPU lebih mengutamakan transparansi, pelibatan serta edukasi publik dalam proses pendaftaran kandidat capres-cawapres ini daripada mementingkan seremonial belaka.

Ray menyayangkan bahwa seluruh substansi penting tersebut justru terlihat kurang. Pasalnya, selama ini KPU tidak transparan perihal berkas yang diberikan oleh capres dan cawapres. Kemudian, Ray menganggap bahwa verifikasi KPU terlalu cepat dan hanya dilakukan dalam waktu hitungan menit saja.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Pilkada Bukan Pesta Rakyat, tapi Pesta Elite Parpol

Padahal, pada saat pendaftaran, terdapat sebanyak 14 item berkas yang diberikan ke KPU oleh setiap kandidat. Ray menganggap bahwa seharusnya KPU membuka secara publik berkas tersebut karena masayrakat luas perlu mengetahui detail berkas itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Tidak ada transparansi karena sudah diterima dan dikatakan lengkap, berkas apa saja yang diserahkan dan diteliti tidak jelas. Baru diserahkan tiba-tiba dinyatakan lengkap," jelas Ray.

Minimnya transparansi ini menurutnya menjadi indikasi bahwa pelibatan publik dikatakan tidak ada. Apalagi, tidak ada edukasi politik kepada publik dalam proses pendaftaran kandidat ini.

Baca Juga: Analis Sebut Wajar PDIP Tak Bersama Anies, Bukan Elektoral Penentu Utama

Dia melihat dari tiga aspek tersebut tergolong sangat minus. Padahal, imbuhnya, hal tersebut merupakan pokok wajib dalam proses pendaftaran. Sebaliknya, KPU malah mengarahkan publik agar melihat iring-iringan dan seremonial saja.

"Jelas banyak mudaratnya karena uang negara habis oleh seremoni itu," tuturnya. 

Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran capres-cawapres pada tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023. Dua pasangan calon bersama koalisi partai langsung mendaftarkan diri pada hari pertama yakni Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo bersama dengan Mahfud MD. Tidak jelas kapan Prabowo dan wakilnya mau mendaftarkan diri ke KPU.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU