Menpora Dihukum Cambuk

author Danny

- Pewarta

Sabtu, 11 Nov 2023 21:01 WIB

Menpora Dihukum Cambuk

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Baca Juga: Percobaan Pembunuhan Ke 2 Terhadap Trump

Optika.id - Jangan kaget, judul diatas bukanlah keputusan hukumyang terjadi di Indonesia, namun kejadiannya di negeri jiran Malaysia. Pengadilan Malaysia baru-baru ini tanggal9 Nopember 2023 menghukum seorang anggota parlemen yang merupakan menteri termuda di negara itu dan bintang yang sedang naik daun dalam politik nasional tujuh tahun penjara karena menggelapkan lebih dari US $ 200.000 atau lebih dari Rp 3 milyar dari dana partai politik.

Terhukum ini adalah mantan Menteri Olahraga dan anggota DPR yang dibangga-banggakan publik Malaysia karena di usia yang masih muda dan gantengpenampilannya bisa menjabat Menteri. Namanya Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, dan dia dihukum atas keempat tuduhan yang dihadapinya, juga didenda 10 juta ringgit ($ 2,13 juta) dan menjadi politisi pertama yang menerima hukuman cambuk.

Media Malaysia melaporkan bahwa Syed Saddiq, yang mengenakan jas hitam dan dasi agar sesuai dengan warna partainya, terlihat berusaha menahan air mata setelah hakim menjatuhkan putusan. Orang tuanya menemaninya ke pengadilan. Syed Saddiq pernah mengatakan dia percaya bahwa "lembaga-lembaga hukum negara telah tercemar dan seolah-olah pemerintah menormalkan budaya korupsi."

Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Juga Dipecah – Belah Seperti Parpol

Karena hukuman ini dia mengsundurkan diri sebagai presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (Muda), partai pemuda yang dia dirikan bersama, dan mengatakan dia tidak cocok untuk pekerjaan itu lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebenarnya jaksa penuntut utama dalam kasus terhadap Syed Saddiq, Wan Shaharuddin, telah meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat terhadap anggota parlemen ini, dengan mengatakan itu agar mencegah bagi orang lain yang terrlibat kejahatan serupa.

Ketika dia berusia 25 tahun, dia menjadi menteri termuda dalam sejarah Malaysia, setelah diangkat sebagai menteri pemuda dan olahraga dalam pemerintahan koalisi Pakatan Harapan, sebuah jabatan yang dia pegang dari 2018 hingga 2020. Sebagai pemimpin Muda, ia juga memimpin kampanye yang sukses untuk menurunkan usia pemilih di Malaysia menjadi 18 tahun. Syed Saddiq dikenal karena keterampilan pidatonya yang tajam dan advokasinya untuk pemberdayaan pemuda.

Baca Juga: Oh Ternyata Itu Hanya Analisa To …

Syed Saddiq mengatakan pada konferensi pers setelah putusan bahwa ia memiliki rasa hormat penuh terhadap pengadilan dan sistem peradilan meskipun hasilnya dalam kasusnya. Mantan Menporan ini juga dinyatakan bersalah karena menyalah gunakan 120.000 ringgit (US $ 25.650 sekitar Rp 375 juta lebih) lainnya dari akun sayap pemuda terpisah untuk digunakan dalam kampanye pemilihannya pada April 2018. Syed Saddiq didakwa dan dihukum karena pelanggaran kriminal kepercayaan, penyalahgunaan aset dan dua tuduhan pencucian uang.

Saya berdiskusi dengan rekan sejawat saya Ketua Komite Audit Universitas Sumatra Utara dan bertanya-tanya bagaimana kalau hukuman denda uang dan hukumancambuk itu diberlakukan di Indonesia? Berapa banyak orang yang terlibat korupsi itu dihukum cambuk, mengingat nilai uang negara yang dikorupsi di Indonesia sangat lebih besar dibandingkan dengan nilai korupsinya mantan Menpora Malaysia itu. Di Indonesia ini uang negara yang dikorupsi itu bisa mencapai ratusan milyar sampai dengan trilliunan Rupiah.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU