Media Asing: Korupsi Masih Merajalela Di Negeri Kepulauan Ini

author Danny

- Pewarta

Sabtu, 25 Nov 2023 18:30 WIB

Media Asing: Korupsi Masih Merajalela Di Negeri Kepulauan Ini

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Optika.id - Penetapan tersangka Firli Bahuri ketua KPK oleh Polri ramai di liput media internasional antara lain TV WION (India) Sydney Morning Herald (Australia), Bloomberg (Amerika Serikat), TV (Singapura), TV Al-Jazeera (Qatar) ,The Straits Times (Singapura), Reuters, BBC (Inggris) dsb. Media asing itu sama-sama meliput kasus Firli Baahuri ini karena kasusnya merupakan berita yang menarik yaitu soal ketua lembaga anti korupsi kok terlibat korupsi dalam bentuk pemerasan terhadap mantan menteri pertaniannya presiden Joko Widodo. Kejadian ini merupakan kejadian langka didunia.

Baca Juga: Percobaan Pembunuhan Ke 2 Terhadap Trump

Media asing itu mengutip pernyataan pejabat polisi Jakarta, Ade Safri Simanjuntak, yang mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu bahwa "bukti yang cukup" telah ditemukan untuk melibatkan Bahuri dalam kasus dugaan korupsi. Dia menambahkan seorang pejabat negara telah memeras uang di kementerian pertanian dari tahun 2020 hingga 2023, demikian yang dilaporkan Reuters. Sebanyak 91 saksi telah diwawancarai sejak kasus dibuka pada bulan Oktober. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bahuri mengatakan dia "tidak pernah memeras siapa pun, dan saya tidak pernah terlibat dalam penyuapan. dengan siapa pun," saat konferensi pers pada hari Senin.

Menurut media asing kasus penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dipandang sebagai kemunduran bagi salah satu lembaga paling dihormati di Indonesia, di negara di mana korupsi terus merajalela. Ini juga pertama kalinya kepala badan anti-korupsi itu dituduh melakukan kejahatan sejak dibentuk pada 2002 setelah jatuhnya diktator Soeharto.

Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Juga Dipecah – Belah Seperti Parpol

Media finansial milik Dow Jones, Barron's, juga memantau hal yang sama. Disebutkan bahwa jika terbukti bersalah atas tuduhan suap, Firli bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup. "Korupsi masih merajalela di negara kepulauan ini, yang menempati peringkat 110 dari 180 negara dalam indeks persepsi korupsi terbaru yang dikeluarkan Transparency International," tegas media tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media Barron's pun membeberkan bagaimana Indonesia telah menangkap sejumlah pejabat publik karena korupsidalam beberapa tahun terakhir. "Indonesia telah menangkap sejumlah pejabat publik karena korupsi dalambeberapa tahun terakhir," jelasnya. "Pada tahun 2021, seorang mantan menteri sosial dipenjara selama 12 tahun setelah dinyatakan bersalah menerima suap sebesar US$ 1,2 juta terkait dengan bantuan makanan untuk keluarga miskin yang terkena pandemi virus corona," tambahnya.

Baca Juga: Oh Ternyata Itu Hanya Analisa To …

Kalau banyak media luar negeri melaporkan soal korupsi di Indonesia yang merajalela itu merupakan bad signal atau sinyal yang buruk terhadap investor asing untuk masuk ke Indonesia menanamkan modalnya, karena dalam prosedur menanamkan modal di luar negeri investor asing melakukan analisa berbagai variabel salah satunya adalah soal tingkat korupsi disuatu negara. Para investor itu akan mencari alternatif negara lain yang memiliki sistim kepastian hukum yang baik dan tingkat korupsinya tidak terlalu tinggi.

Kasus penetapan tersangka ketua KPK atas dugaan pemerasan ini tentu akan berpengaruh pada keinginan para investor untuk menanamkan modalnya di proyek pretisiusnya pak Jokowi yaitu pembangunan Ibu Kota Nusantara, dan hal ini diakui sendiri oleh pak presiden bahwa investor asing di proyek IKN ini masih belum ada.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU