Optika.id - Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar mengkritik kelalaian yang dilakukan Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei. Sebelumnya, PPLN Taipei telah mengirimkan surat suara ke pemilih sebelum waktu yang ditentukan.
Hal itu, sosok yang akrab disapa Cak Imin ini sampaikan kekecewaannya setelah bersilaturahmi ke relawan Amin se-Banten di Hall Islamic Village Karawaci, Jalan Raya Qodr, Nomor 12, Kelapa Dua, Tangerang, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Sampai Kini, KPU Belum Terima Salinan dari MA Soal Syarat Usia Minimum Cagub-Cawagub
Cak Imin sangat menyesalkan kejadian ini karena membuka peluang kecurangan. Menurut dia, peristiwa ini pun harus menjadi sorotan serius dari seluruh elemen masyarakat.
“Sekali lagi potensi kecurangan tinggi karena banyak area luar yang jauh, luar negeri, perbatasan, daerah terjauh, daerah terpencil, kemudian yang penduduknya kecil, ini potensi manipulasi,” ujar Cak Imin
Baca Juga: Kritik RUU Penyiaran, Cak Imin: Jurnalis Hanya Kutip Omongan Jubir?
Jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu pun meminta DPR RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi ketat penyelenggaraan pemilihan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara,” ajak Cak Imin.
Baca Juga: KPU Ungkap Caleg Terpilih Boleh Maju Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum sendiri menyatakan semua surat suara Pemilu 2024 yang telah dicoblos warga negara Indonesia (WNI) di Taipei tidak sah. Operasional kantor pos yang tutup karena ada tahun baru China, menjadi alasan Panitia Pemilihan Luar Negeri Taipei mengirim surat suara Pemilu 2024 di luar jadwal.
Editor : Pahlevi