Sofian Effendi: Tata Kelola Negara Kita Sudah Salah!

author Danny

- Pewarta

Minggu, 04 Feb 2024 09:46 WIB

Sofian Effendi: Tata Kelola Negara Kita Sudah Salah!

Surabaya (optika.id) - Kegaduhan pemilu yang akan dilaksanakan 10 hari lagi belakangan ini ditengarai dari pelanggaran MK, dimulai dari putusan MK yang meloloskan Gibran. Juga diikuti oleh beberapa hal lainnya, semuanya menjadi akar permasalahan yang menjadi awal terjadinya kegaduhan.

Persoalan ini disebut dengan nol etika atau tanpa etika, pemilu yang dilalui itu pemilu tanpa etika, apa ini sebagai sebuah keharusan atau terjadi dan tidak bisa dihindari. Bermula dari penggantian UUD yang dilakukan selama 4 kali beturut-turut, dulu mengumpulkan 300 orang rektor dan disitu menulis sebuah rekomendasi kepada calon presiden pada Pemilu 2004. 

"Amandemen UUD telah merusak susunan rumusan pemerintahan negara yang disusun oleh maka satu saat Indonesia akan menghadapi krisis konstitusi, dan perlu selama ini kami hanya dikata-katain aja bahwa ini suara setan dari forum rektor, baru setelah 20 tahun ini peringatan kami sampaikan terjadi betul krisis itu, dan rakyat baru sadar dan berputar di tahun 2023," kata Sofian Effendi dalam diskusi "Forum Insan Cita", Minggu, (4/2/2024). 

"Amandemen menimbulkan kekacauan dalam sistem pemerintahan, sistem politik dan sistem ekonomi dan ini kita melihat secuil baru setelah pada akhir 2023 kita sadar sebagai bangsa bahwa apa yang krisis konstitusi yang dibayangkan founding fathers betul betul terjadi," tambahnya. 

Ini menjadi pemuncak saat pemilu ini, bahwa Pilpres  itu adalah menimbulkan banyak pelanggaran, kesalahan-kesalahan yang menyebabkan universitas, sampai saat ini kira-kira sudah 217 perguruan tinggi, termasuk muhammadiyah, karena majelis pendidikan. Lembaga pendidikan harus menyikapi kesalahan yang dilakukan oleh pemerintahan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Tetapi paling menentukan berhasil tidaknya suatu negara membangun bangsanya adalah institusi, lembaga. Dan itu Indonesia sudah pernah diingatkan perhatikan institusi karena ada kelemahan di penyelenggaraan, dia mengatakan bangsa yang berhasil adalah negara yang menyelenggarakan secara inklusif di dalam politik, hukum, ekonomi, sedangkan negara yang menggunakan itu ekstraktif, itu cenderung gagal dan Indonesia termasuk negara gagal untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa," urainya. 

Sekarang, tambah Sofian, akibat dari penggantian UUD sekaligus mengubah tata kelola Indonesia. Mengubah sistem pengelolaan negara. "Indonesia mempunyai anggaran cukup besar, tapi kira-kira 40% dikorupsi oleh pejabat politik dan para pemilih muda yang mendapat kontrak proyek negara. penghapusan MPR ini dari kekuasaan yang inklusif dan lembaga bersifat inklusif untuk memasukkan perwakilan banyak rakyat pengelolaan politik hanya dikuasai oleh 9 partai politik dan ini adalah perubahan yang sangat besar pengaruhnya terhadap pengelolaan politik disana," pungkasnya. 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU