Sivitas Akademika UM Prihatin Atas Kepemimpinan Jokowi

author Dani

- Pewarta

Selasa, 06 Feb 2024 15:34 WIB

Sivitas Akademika UM Prihatin Atas Kepemimpinan Jokowi

Malang (optika.id) - Sivitas Akademika Universitas Negeri Malang (UM) menyampaikan pernyataan sikap soal keprihatinan mereka atas pemerintahan Presiden Jokowi. Deklarasi atas pernyataan ini disusul sejumlah guru besar dan sivitas akademika lainnya. 

"Kami, segenap sivitas akademika Universitas Negeri Malang menyatakan keprihatinan yang mendalam atas perilaku kurang terpuji yang mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dan bermartabat," ungkap Guru Besar Ekonomi, Prof. Hari Wahyono di depan Graha Rektorat UM, Senin, (5/2/2024). 

Ia membacakan deklarasi dengan tajuk "Seruan Civitas Akademika Universitas Negeri Malang kepada Presiden Joko Widodo untuk Menjaga Cita-Cita Proklamasi dan Reformasi'. Keputusan atas deklarasi ini berangkat dari keprihatinan segenap sivitas akademika UM atas tidak konsistennya Jokowi dalam mengawal demokrasi. 

"Kita, disini sebenarnya tidak hanya sekadar untuk ikut-ikut, tetapi ini sebagai bentuk dari kepedulian kita terhadap kondisi saat ini di Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja dan itu sudah tersebar banyak di media sosial," jelas dia. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seruan ini tidak mengarah pada satu pihak tertentu, melainkan, dari deklarasi yang dibacakan. Ada terdapat 5 poin sikap sivitas akademika UM yang diharapkan mampu mengembalikan demokrasi Indonesia pada jalan sesungguhnya. 

"Selama ini kita akademisi melihat situasi yang tidak baik-baik saja, kita tidak memihak salah satu paslon dan ini murni memang seruan untuk perbaikan jalan reformasi kita. Kita menyerukan keresahan kita agar hati Jokowi terketuk untuk memperhatikan seruan ini," pungkas Hari. 

Berikut 5 poin isi sikap sivitas akademika UM:

  1. Bersikap lugas dan bertindak konsisten untuk menegakkan sendi kehidupan bernegara yang demokratis, beradab, bermartabat, dan berkeadilan substansial, melampaui sekadar proses demokrasi formal dan prosedural;
  2. Mengembalikan kepercayaan sebagai pemegang kekuasaan yang selalu berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 demi keutuhan bangsa dan keberlangsungan NKRI;
  3. Menunjukkan sikap kenegarawanan dengan berdiri di atas semua golongan dan menjauhkan diri dari sikap partisan dalam pemilu 2024 serta perilaku nepotisme dan oligarki dalam menyelenggarakan pemerintahan;
  4. Memelopori netralitas aparatur negara (ASN, TNI, dan Polri) dan menghentikan segala bentuk upaya yang mendukung dan memihak untuk pemenangan salah satu Pasangan capres/cawapres; dan
  5. Menjadi panutan perilaku berakhlak mulia dan menjauhkan diri dari perilaku tidak terpuji dalam mengelola pemerintahan, termasuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU