Jakarta (optika.id) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengimbau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk datang ke sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Menurut dia, kedatangan Kapolri bisa memperjelas kalau aparat kepolisian itu netral dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut
Baca Juga: Habiburokhman Buka Peluang Usung Anies-Kaesang di Pilgub DKI Jakarta!
"Iya, silakan saja ya," kata Habiburokhman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Ia mengaku enggan berkomentar lebih jauh ihwal usulan pemanggilan Kapolri ke persidangan.
Sebelumnya, Tim hukum Ganjar-Mahfud berencana memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam sidang perselisihan hasil pemilu di MK.
Baca Juga: Gerindra Tepis Isu Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Ikut Pilkada
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan, pemanggilan Kapolri Listyo untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga ingin mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan anggota kepolisian dalam tahapan Pilpres 2024.
Baca Juga: Gerindra Ingin Tak Ada Kubu-kubu di Pilkada Jakarta 2024
Dugaan intimidasi oknum aparat ini menjadi salah satu permasalahan yang didalilkan tim hukum Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 yang tengah berlangsung di MK.
"Kenapa Kapolri, karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," ujar Todung di gedung MK, Selasa (2/4/2024).
Editor : Pahlevi