KPK Respon Pernyataan Hasto: Penyidik Kerja Ada Kerangka Hukum!

author Danny

- Pewarta

Rabu, 24 Jul 2024 09:34 WIB

KPK Respon Pernyataan Hasto: Penyidik Kerja Ada Kerangka Hukum!

Jakarta (optika.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penggeledahan dan pemeriksaan terhadap kader PDI Perjuangan dilakukan karena politis.

Demikian Juru Bicara KPK Tessa Mahardika merespons tudingan dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!

Untuk kesekian kalinya KPK dalam hal ini, penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum yaitu ada perkaranya atau ada kejadiannya, dan ada alat buktinya, kata Tessa.

Kalau seandainya semua alat itu terpenuhi maka akan dilakukan proses penyidikan tanpa melihat suku agama ras atau dari golongan politik apa.

KPK sebelumnya telah menggeledah ruang kerja di Balai Kota Semarang dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Namun KPK belum merilis apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

Belum, masih berlangsung. Kurang lebih dua minggu lah dari pertama kali berkegiatan. Saya sebenarnya juga menginginkan hal tersebut (soal hasil penggeledahan) dibagi, tapi penyidik merasa sampai dengan saat ini, belum dapat untuk berbagi informasi tersebut karena prosesnya masih berlangsung, ujar Tessa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termasuk jumlah lokasinya. Hal tersebut sudah pernah saya tanyakan dan penyidik hanya mengupdate bahwa ada dokumen pengadaan ya, barbuk elektronik seperti komputer dan sebagainya. Kalau berapa lokasinya itu belum dibuka sama penyidik, jadi kita tunggu aja sama-sama.

Namun yang pasti, Tessa membenarkan KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Terkait hal tersebut, Tessa menuturkan jika KPK sudah mengirimkamn surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus korupsi di Pemkot Semarang kepada 4 orang.

Baca Juga: Siang Ini, PDIP Akan Umumkan Bacakada Tahap Ketiga!

Pasti sudah (SPDP), ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan 4 orang kalau nggak salah, ujar Tessa.

Sebelumnya Hasto pernah menyampaikan contoh kasus yang dianggapnya politis yakni kasus korupsi Bupati Ngada, Masianur Sae. Ketika itu, kasus diproses saat Marianus tengah bertarung pada Pilgub NTT di Pilkada 2018.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU