Optika.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa gaji guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, akan mengalami kenaikan. "Saya sudah menyampaikan tadi, Insya Allah akan ada kenaikan," ujar Mu'ti setelah mengadakan Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks MPR/DPR, Rabu (6/11/2024).
Mu'ti menambahkan, kenaikan gaji tersebut akan mencakup guru non-ASN juga, bukan hanya guru ASN. Namun, ia belum mengungkapkan berapa besar nominal kenaikan tersebut. "Tunggu saja pengumuman resminya," katanya.
Baca Juga: Mendikdasmen Kaji Penerapan Kembali Sistem Ranking di Sekolah
Dalam rapat kerja tersebut, Mu'ti memaparkan program prioritasnya, yang mencakup peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Ia menyatakan bahwa aspek kesejahteraan guru akan disampaikan dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional beberapa minggu mendatang.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Terbuka Bahas Kembalinya Ujian Nasional, Mendikdasmen Tinjau dengan Hati-hati
Pada kesempatan lainnya, Mu'ti juga menyebutkan bahwa kenaikan gaji guru akan terealisasi pada tahun 2025. "Insya Allah, kenaikan itu akan terwujud pada 2025," ujar Mu'ti setelah bertemu dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Editor : Pahlevi