Optika.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan kembali penerapan sistem peringkat atau ranking di sekolah.
Pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sistem ranking ini dihapus karena dinilai kurang tepat dalam menggambarkan kemampuan dan bakat siswa.
Baca Juga: Kunjungan Kerja Mendikdasmen di Yogyakarta: Dorongan untuk Pendidikan Inklusif dan Bergizi
"Itu sedang kami kaji, ya, (soal ranking di sekolah)," ujar Prof. Mu'ti setelah rapat bersama Komisi X DPR, Rabu (6/11/2024).
Selain soal ranking, Prof. Mu'ti juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengkaji perlunya pelaksanaan ujian nasional (UN).
Baca Juga: Mendengar Suara Pendidikan: Menteri Abdul Mu'ti Silaturahmi ke Muhammadiyah
Kajian ini dilakukan melalui diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan untuk menentukan apakah UN perlu diadakan kembali atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kami masih dalam tahap evaluasi, dan keputusan akan diumumkan setelah evaluasi selesai," ujarnya.
Baca Juga: Mendikdasmen Kunjungi PP Muhammadiyah, Ini yang Dibahas
Di sisi lain, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan penolakannya terhadap rencana penerapan kembali UN.
Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, menjelaskan bahwa UN sering kali membuat siswa stres karena menjadi faktor penentu kelulusan.
Editor : Pahlevi