Optika.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan kembali penerapan sistem peringkat atau ranking di sekolah.
Pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sistem ranking ini dihapus karena dinilai kurang tepat dalam menggambarkan kemampuan dan bakat siswa.
Baca Juga: Mendikdasmen Berencana Lanjutkan Rekrutmen Guru PPPK di Tahun 2025
"Itu sedang kami kaji, ya, (soal ranking di sekolah)," ujar Prof. Mu'ti setelah rapat bersama Komisi X DPR, Rabu (6/11/2024).
Selain soal ranking, Prof. Mu'ti juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengkaji perlunya pelaksanaan ujian nasional (UN).
Baca Juga: Kolaborasi Kemendikdasmen dan Polri, Sekolah Lebih Aman dengan Pendekatan Restoratif
Kajian ini dilakukan melalui diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan untuk menentukan apakah UN perlu diadakan kembali atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kami masih dalam tahap evaluasi, dan keputusan akan diumumkan setelah evaluasi selesai," ujarnya.
Baca Juga: Mendikdasmen Berencana Jadikan Coding dan AI sebagai Mata Pelajaran Pilihan di SD dan SMP
Di sisi lain, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan penolakannya terhadap rencana penerapan kembali UN.
Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, menjelaskan bahwa UN sering kali membuat siswa stres karena menjadi faktor penentu kelulusan.
Editor : Pahlevi